Bawaslu Lampung Gencarkan Perang Terhadap Politik Uang, Sebar Ratusan Ribu Alat Peraga di 15 Kabupaten/Kota

BANDARLAMPUNG – Menjelang Pemilu 2024, Bawaslu Provinsi Lampung semakin intensif melakukan kampanye antipolitik uang dengan menyebarkan ratusan ribu alat peraga sosialisasi (APS) di seluruh wilayah Lampung. Upaya ini dilakukan bersama 15 Bawaslu Kabupaten/Kota untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya politik uang yang dapat mencederai demokrasi.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar, menjelaskan bahwa APS yang digunakan beragam, mulai dari tayangan di videotron, baju kaus, stiker, spanduk, baliho, banner, poster, hingga selebaran dan brosur. “Tujuan kami adalah mengedukasi masyarakat tentang dampak buruk politik uang serta mendorong mereka berpartisipasi dalam pemilu yang bersih dan jujur,” ujarnya di Bandarlampung, Minggu (10/11/2024).

Selain kampanye melalui APS, Bawaslu Lampung juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan pemilu melalui program seperti Bawaslu Goes to School, Bawaslu Goes to Campus, Kampung Pengawasan Partisipatif, dan Kampung Antipolitik Uang. “Dengan pendekatan ini, kami berharap dapat menjangkau lebih banyak kalangan dan mengajak mereka menjaga integritas pemilu,” tambah Iskardo.

Sebagai bentuk pengawasan lebih lanjut, Bawaslu membuka Posko Aduan di seluruh wilayah Lampung untuk memfasilitasi masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran pemilu, baik selama masa kampanye, masa tenang, hingga pada hari pemungutan suara.

Langkah ini dinilai penting karena Provinsi Lampung menempati posisi kedua dalam Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan 2024 dengan skor 64,61, setelah Provinsi Banten. Dalam konteks kerawanan politik uang, Lampung juga berada di urutan kedua nasional dengan skor 55,56. Kabupaten Lampung Tengah dan Lampung Barat menjadi wilayah yang cukup rawan politik uang dengan indeks masing-masing 47,45 dan 11,86.

Iskardo menyampaikan harapannya agar dengan berbagai inisiatif ini, indeks kerawanan politik uang di Lampung bisa menurun. “Kami berharap Lampung dapat keluar dari daftar 15 besar atau 20 besar dalam indeks kerawanan politik uang,” tegasnya.

Di sisi lain, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyatakan dukungannya terhadap upaya Bawaslu dalam mencegah politik uang. Pihak kepolisian, menurut Kapolda, juga akan gencar mensosialisasikan bahaya politik uang kepada masyarakat serta memastikan bahwa aparatnya turut mengawasi praktik tersebut. “Kami akan memperkuat sosialisasi kepada masyarakat dan menegakkan sanksi tegas bagi pelanggar yang terdeteksi melalui laporan Gakkumdu yang didukung oleh Bawaslu,” ujar Kapolda.

Dengan berbagai langkah preventif dan pengawasan yang terus digalakkan, diharapkan Pemilu 2024 di Lampung dapat berlangsung lebih transparan, adil, dan bebas dari pengaruh politik uang.(*)

Pos terkait