BANDAR LAMPUNG — Setelah DPD I Golkar Lampung mengganti ketuanya dengan pelaksana tugas (Plt), kini giliran Partai NasDem yang mengambil langkah tegas terhadap kader yang dianggap melanggar aturan partai. Ketua DPC NasDem Tanjungkarang Barat, Syamhari, resmi diberhentikan oleh DPD NasDem Kota Bandarlampung karena diduga mendukung calon gubernur yang tidak direkomendasikan oleh DPP NasDem.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD NasDem Bandarlampung, Sudibyo Putra, menyatakan bahwa pihaknya menemukan bukti berupa video yang menunjukkan Syamhari menghadiri pertemuan dengan calon gubernur yang bukan pilihan partai. “Kami mengetahui adanya penyimpangan dukungan dari Ketua DPC setelah menerima video yang beredar luas,” ujar Sudibyo pada Rabu, 6 November 2024.
Menurut Sudibyo, DPP NasDem mewajibkan seluruh kader untuk mendukung calon yang telah direkomendasikan partai dalam Pilkada 2024. Bagi kader yang melanggar ketetapan tersebut, DPP menginstruksikan untuk memberikan sanksi tegas. “DPW melalui DPD diberi wewenang untuk memberikan sanksi bagi kader yang tidak menjalankan instruksi partai,” jelasnya.
Keputusan pemberhentian Syamhari diambil setelah DPD NasDem Bandarlampung menggelar rapat pleno. Langkah tersebut didasarkan pada Surat Keputusan (SK) DPP NasDem terkait Pilkada Gubernur Lampung, yang mengamanatkan dukungan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, serta pasangan wali kota dan wakil wali kota Eva Dwiana dan Deddy Amarullah.
“DPD NasDem Bandarlampung wajib menjalankan SK tersebut. Jika ada yang tidak sesuai, kami akan mengambil sikap tegas,” tambah Sudibyo.
NasDem Bandarlampung juga mengingatkan seluruh kader, mulai dari tingkat DPD hingga ranting, untuk mengikuti instruksi partai tanpa pengecualian. Partai berencana menunjuk kader lain di kecamatan Tanjungkarang Barat untuk menggantikan posisi Syamhari yang telah diberhentikan.
Dengan langkah ini, NasDem berharap seluruh kader tetap konsisten mendukung calon-calon yang direkomendasikan partai dalam Pilkada mendatang.(*)