BANDAR LAMPUNG — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Tani Indonesia Provinsi Lampung mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) terkait penghapusan tagihan kredit UMKM di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan. Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat upaya pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan di Indonesia.
Ketua DPD Pemuda Tani Indonesia Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah taktis yang mendukung percepatan penurunan kemiskinan di Indonesia. “Pada hari ini, Selasa, 5 November 2024, penghapusan utang UMKM dilakukan dengan penandatanganan PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet kepada UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan,” ujar Giri pada Rabu, 6 November 2024.
Menurut Giri, kebijakan ini juga berpotensi menurunkan angka kemiskinan yang pada triwulan pertama 2024 tercatat sebesar 9,03 persen. Ia optimis bahwa langkah ini akan berdampak positif dalam menekan angka kemiskinan pada tahun 2025, khususnya di kalangan petani, nelayan, dan pelaku UMKM.
“Petani, nelayan, dan UMKM adalah pilar utama ekonomi negara serta sangat tahan terhadap guncangan ekonomi global. Oleh karena itu, penguatan UMKM melalui sektor pertanian dan perkebunan sangat penting,” tegas Giri.
Ia juga menyoroti pengalaman krisis moneter tahun 1998, di mana sektor UMKM berhasil menopang perekonomian nasional di tengah kesulitan. “UMKM terbukti mampu bertahan dibanding usaha makro lainnya. Penghapusan kredit ini sejalan dengan semangat Presiden Prabowo untuk mewujudkan kemandirian pangan di Indonesia,” tambahnya.
DPD Pemuda Tani Indonesia Lampung percaya bahwa kebijakan penghapusan utang ini akan menjadi stimulus bagi UMKM di sektor terkait, sehingga dapat menggerakkan perekonomian dan memperkuat ketahanan pangan di Indonesia.