JAKARTA — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan masyarakat untuk mewaspadai cuaca ekstrem yang diperkirakan berlangsung hingga 12 November 2024. Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, menegaskan pentingnya peningkatan kewaspadaan terkait potensi bencana hidrometeorologi, termasuk banjir dan tanah longsor, khususnya di wilayah yang telah memasuki musim penghujan.
“Saat ini sebagian besar wilayah Indonesia telah memasuki musim hujan, dan fenomena La Niña diperkirakan menambah curah hujan hingga 20 persen sampai awal 2025. Kondisi ini meningkatkan potensi bencana hidrometeorologi,” kata Dwikorita di Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Dwikorita meminta pemerintah daerah untuk mengoptimalkan fungsi infrastruktur sumber daya air, termasuk waduk, embung, dan kolam retensi, guna mengelola curah hujan tinggi saat musim hujan dan memastikan ketersediaan air pada musim kemarau.
Deputi Meteorologi BMKG, Guswanto, menyebutkan bahwa musim penghujan telah dimulai di beberapa wilayah Indonesia, terutama di Sumatera, sebagian Kalimantan, dan Jawa bagian tengah hingga barat. Sementara itu, wilayah Pulau Jawa lainnya diperkirakan memasuki musim hujan pada pertengahan November.
“Baru memasuki musim penghujan, namun bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor telah terjadi di beberapa wilayah, seperti Bogor dan Sukabumi, Jawa Barat. Kami mengimbau masyarakat dan pihak terkait untuk tidak lengah,” ujar Guswanto.
Berdasarkan analisis mingguan BMKG, cuaca ekstrem yang meliputi hujan sedang hingga lebat disertai kilat/petir dan angin kencang berpotensi terjadi di sejumlah wilayah pada 7-12 November 2024. Fenomena ini dipengaruhi oleh dinamika atmosfer yang meningkatkan intensitas hujan di berbagai daerah, berdampak pada aktivitas sehari-hari, penerbangan, dan pelayaran.
“Kami mengimbau para pengguna dan penyedia jasa transportasi, terutama di sektor laut dan udara, untuk lebih waspada menghadapi cuaca ekstrem ini,” tambah Guswanto.
BMKG meminta seluruh elemen masyarakat untuk terus memantau informasi cuaca terkini guna mengurangi risiko yang dapat ditimbulkan akibat cuaca ekstrem tersebut (*)