Lampung Utara – Sebanyak 119 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, resmi dilantik pada Kamis (07/11/2024) untuk bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Lampung Utara 2024. Prosesi pelantikan dan penandatanganan fakta integritas digelar di Gedung Serba Guna Sesat Kota Alam.
M. Hasan Efendi, S.Kom, selaku Kepala Divisi Data Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Kota Alam, dalam wawancaranya dengan awak media menyampaikan, “Alhamdulillah, hari ini telah terlaksana pelantikan serta penandatanganan fakta integritas bagi anggota KPPS yang telah dilantik. Untuk Kelurahan Kota Alam, terdapat 17 TPS yang tersebar di wilayah kelurahan. Dari 17 TPS tersebut, total ada 119 anggota KPPS yang siap bertugas,” ujarnya.
Hasan juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut, yang turut menyaksikan prosesi pelantikan. Ia menambahkan bahwa seleksi anggota KPPS telah dilakukan secara terbuka dan transparan pada bulan lalu.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada tamu undangan yang hadir. Pelantikan hari ini merupakan hasil dari seleksi terbuka yang kami lakukan bulan kemarin,” kata Hasan.
Pada kesempatan tersebut, Hasan mengingatkan agar semua anggota KPPS menjaga netralitas selama pelaksanaan tugas. “Saya berharap para rekan-rekan KPPS bisa melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai aturan. Yang terpenting, saya tekankan untuk menjaga netralitas kita sebagai penyelenggara pemilu,” tegasnya.
Pelantikan dan penandatanganan fakta integritas ini dihadiri oleh Lurah Kota Alam, PKD Kelurahan, PPK Kecamatan, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, serta sejumlah tokoh pemuda dari Kelurahan Kota Alam.