Pesawaran- Masyarakat Kabupaten Pesawaran melaporkan dugaan adanya upaya terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pelaksanaan Pilkada Pesawaran 2024, yang diduga dilakukan oleh tim pemenangan pasangan calon Nanda Indira dan Antonius. Laporan tersebut disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran, Gedong Tataan.
Menurut laporan yang diterima, upaya TSM tersebut diduga dipimpin langsung oleh Dendi Ramadhona, suami dari Nanda Indira, yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati Pesawaran. Laporan masyarakat ini menyoroti sejumlah kegiatan yang dianggap sebagai bagian dari upaya pemenangan calon secara TSM.
“Kami melihat adanya sejumlah kegiatan yang dilakukan untuk memenangkan pasangan Nanda-Antonius, yang dipimpin langsung oleh Dendi Ramadhona. Kegiatan ini dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif, melibatkan pejabat pemerintah daerah dan dana dari APBD,” ungkap salah satu warga yang turut melaporkan dugaan ini.
Sejumlah kegiatan yang menjadi sorotan dalam laporan tersebut antara lain pemberangkatan warga Pesawaran yang dianggap sebagai tim sukses atau kelompok pendukung untuk melakukan wisata religi ke makam Walisongo. Kegiatan tersebut dilakukan pada tanggal 11 Agustus 2024, dengan melibatkan rombongan sembilan bus.
Selain itu, pada tanggal 18 September 2024, sebanyak 100 orang warga Pesawaran diberangkatkan untuk menunaikan ibadah umroh. Masyarakat yang melaporkan menduga bahwa peserta umroh tersebut merupakan bagian dari tim sukses pasangan calon.
Tidak hanya itu, dalam laporan tersebut juga disebutkan adanya instruksi kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian (Kabag), dan camat untuk memberikan anggaran kepada desa-desa binaan guna membeli suara masyarakat. Para pejabat tersebut juga diperintahkan untuk membagikan bendera, stiker, dan dana kepada desa-desa binaan sebagai bagian dari upaya kampanye terselubung.
“Kepala OPD, Kabag, dan camat diperintahkan untuk turun ke desa-desa, memberikan dana dan materi kampanye. Ini jelas menggunakan fasilitas dan anggaran negara untuk kepentingan politik,” lanjut warga tersebut.
Lebih lanjut, laporan masyarakat juga menyebutkan adanya pertemuan antara Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, dengan para kepala desa se-Kabupaten Pesawaran. Pertemuan ini diduga bertujuan untuk mengarahkan para kepala desa dalam memenangkan pasangan Nanda-Antonius pada Pilkada 2024. Jadwal pertemuan yang terungkap antara lain:
1. Kepala desa wilayah Kecamatan Padang Cermin, 4 September 2024
2. Kepala desa wilayah Kecamatan Way Ratai, 11 September 2024
3. Kepala desa wilayah Kecamatan Kedondong, 12 September 2024
Masyarakat yang mengajukan laporan tersebut menyatakan kekecewaan mendalam atas tindakan ini. Mereka menyoroti bahwa kegiatan wisata religi ke Walisongo dan umroh dilakukan menjelang Pilkada, di tengah situasi keuangan daerah yang tidak sehat. Menurut mereka, APBD Pesawaran saat ini mengalami defisit, dan gaji serta honor sejumlah aparat desa, PNS, dan guru belum dibayarkan. Namun, kegiatan yang diduga untuk kepentingan politik tetap dilaksanakan.
“Kondisi keuangan daerah saat ini sedang tidak baik, gaji PNS, honor guru, dan aparat desa tertunda, tetapi kegiatan wisata dan umroh tetap diutamakan demi kepentingan pemenangan istri bupati,” ujar perwakilan masyarakat tersebut dengan nada kesal.
Masyarakat Pesawaran berharap Bawaslu Kabupaten Pesawaran segera mengambil tindakan tegas untuk mencegah terjadinya upaya TSM tersebut. Mereka menegaskan bahwa kegiatan ini jelas melibatkan pejabat pemerintah daerah, anggaran daerah, dan aparat desa, yang seharusnya netral dalam pelaksanaan Pilkada.
“Kami berharap Bawaslu bertindak tegas, karena ini sudah jelas-jelas melibatkan pejabat dan anggaran pemerintah,” tambah warga tersebut.
Laporan ini juga ditembuskan ke sejumlah pihak, termasuk Bawaslu Provinsi Lampung, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia, Gakkumdu Kabupaten Pesawaran yang melibatkan Polres dan Kejaksaan Negeri Pesawaran, serta beberapa tokoh masyarakat Pesawaran.
Dengan adanya laporan ini, masyarakat berharap pelaksanaan Pilkada Pesawaran dapat berjalan dengan jujur, adil, dan bebas dari upaya-upaya curang yang dapat merusak proses demokrasi di Kabupaten Pesawaran
()