Palembang – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bandarlampung menantang Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Lampung untuk menggelar dialog terbuka terkait aturan organisasi.
Tantangan ini muncul sebagai respons atas tudingan PKC Lampung tentang adanya dualisme di Lampung, yang disampaikan dalam pandangan umum saat pleno dua di Kongres PMII XXI di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Bidang Kaderisasi PMII Bandarlampung, Sapriansyah, menegaskan tudingan PKC Lampung tersebut tidak berdasar.
“Saya paham arahnya, tetapi PMII Lampung tidak ada yang dualisme. Kami di Bandarlampung telah memenangkan konferensi dan menerima SK. Mereka ini ngawur saja,” ujar Sapriansyah melalui pernyataan persnya, Selasa (20/8).
Lebih lanjut, Sapriansyah menduga PKC Lampung tidak memahami aturan organisasi PMII, serta mendukung pihak yang melanggar aturan organisasi biru kuning.
“PO dan AD/ART rujukan kader dan anggota PMII. PKC Lampung harus memahami itu dulu sebelum berbicara,” tegasnya.
Sapriansyah kemudian menantang PKC PMII Lampung untuk berdialog secara intelektual mengenai aturan organisasi.
“Cukuplah dimanfaatkannya. Kalau memang tudingan itu benar, kami tantang PKC berdialog secara intelektual menyoal aturan organisasi,” pungkasnya.
Untuk diketahui, PKC Lampung melalui bidang kaderisasi menyatakan akan menerima Lembar Pertanggung Jawaban (LPJ) dari PB PMII dengan syarat PB PMII dapat menyelesaikan masalah SK dualisme di Lampung.
Pandangan tersebut mendapat tanggapan keras lantaran PC PMII Bandarlampung menilai yang disampaikan PKC Lampung tidak berdasar.(Rls)