Panahrevolusicom , Jambi – Bakesbangpol Provinsi Jambi kembali menggelar rapat kedua berdasarkan Surat Undangan Nomor : UND-446/BAKESBANGPOL-5.1/VIII/2024, dalam rangka klarifikasi dengan yayasan yang diduga terafiliasi dengan NII, acara berlangsung di aula Kantor Kesbangpol Provinsi Jambi, Selasa (14/08/2024).
Acara rapat dihadiri oleh OPD/ Instansi Pemprov Jambi, yakni ; Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asisten 1) Provinsi Jambi Arief Munandar, S.E., perwakilan Bakesbangpol Sekretaris Abrizal, S.Sos., M.Si, perwakilan Kasatgaswil Densus 88/AT Jambi, perwakilan Kakanwil Kemenkum HAM Provinsi Jambi, Kadis Dinas Sosial Provinsi Jambi dan dihadiri 6 Yayasan (LKS), serta 4 orang eks NII.
Berdasarkan pantuan awak media dilokasi rapat. Adapun agenda acara rapat klarifikasi yang disampaikan oleh masing-masing 6 yayasan yang hadir terkait profil, legalitas, sumber pendanaan, aktivitas kegiatan, termasuk regulasi dan pendapatan bulanan yayasan, suasana rapat saat klarifikasi berjalan sukses dan lancar.
Pihak Kesbangpol selaku fasilitator setiap akhir klarifikasi masing-masing 6 yayasan, selain sumber pendanaan, aktivitas kegiatan, termasuk regulasi dan pendapatan bulanan yayasan menanyakan juga mengenai 4 orang eks NII yang dihadirkan, “apakah mereka kenal hampir semua yayasan tidak kenal kecuali ada 1 orang bernama Mian sebagai Ketua Yayasan Amal Jariyah Indonesia yang kenal dengan Hamdan.
Pada kesempatan tersebut, klarifikasi diawali Ketua Yayasan Pundi Amal Bhakti Negeri Jefri mengatakan,
“Yayasan kami berdiri pada tanggal 25 juni 2019 dengan AHU yang terdaftar 0111432.ah.01.12.tahun 2019 dari Sk kemenkumham tersebut alhamdulillah kami sudah mengurus ke Dinas Sosial terdaftar di Dinas Sosial dan kita juga sudah mengurus surat keterangan domisili sebagai tempat kita beroperasional, kantor kita juga tempat panti,” ujarnya.
“Alhamdulillah kami mempunyai 60 yatim dan dhuafa, anak yatimnya 35 selebihnya dhuafa”. Lanjut jefri.
Kemudian, Jefri mengatakan pendanaan bersumber dari kami-kami pendiri dan pengurus serta bapak ibu para dermawan yang namanya donatur, tapi bukan donatur tetap namanya rejeki ya pak ya kadang ada kadang tidak, tapi namanya anak yatim ada aja rejekinya.
“Alhamdulillah dari Dinsos pun kalau ada bagiannya selalu ngasih dan kami kebagian dan kami bersyukur walaupun kadang enggak penuh dari 60 dapatnya 30 kami bersyukur,” ucap Jefri
Masih kata Jefri, Alhamdulillah, selain itu kami juga membantu orang-orang yang tidak mampu seprti yang di belakang pasar ada gubuk 3 rumah kami rutin berbagi.
Selain itu, kalau acara-acara kepolisian bayangkara, kami selalu diundang dan kebagian kadang anak yatim yang menerima langsung dari para donatur,” Jelas Jefri
Untuk memastikan keberadaan yayasan, awak media konfirmasi langsung kekantor Sekretariat Yayasan Pundi Amal Bhakti Negeri usai rapat klarifikasi.
Dia menambahkan,” kami sudah mengikuti Aturan melengkapi semua legalitas kemenkumham dsb, melaksanakan kegiatan sosial juga sudah mengikuti arahan Dinas Sosial dan melaporkan kegiatan kami ke donatur, relawan bahkan kami juga mendaftarkan ke kesbangpol malah dari pihak kesbangpol pernah bilang bukan wewenang kami, tapi ini bagiannya Dinas Sosial, tapi giliran ada peristiwa ini mereka bilang kami yang kurang kooperatif. Jadi kalau kami dalam naungan Kesbangpol ya tolong bina kami, kalau dalam membantu masyarakat ada yang salah tolong tunjukkan yang benar nya, ini tiba-tiba kami dapat pemberitaan dari media bahwa terafiliasi NII dan kami harus mengakui yang tidak kami ketahui bagaimana?,” terang Jefri
Hal senada juga disampaikan Yayasan lainnya melakukan klarifikasi yang kurang lebih sama dengan Ketua Yayasan Pundi Amal Bhakti Negeri Jefri.
Diantaranya Mian ketua Yayasan Amal Jariyah Indonesia juga memberikan klarifikasi dan menginformasikan, bahwa Yayasannya berdiri di tetapkan tanggal 26 januari 2017 kegiatannya melibatkan Kecamatan, Danramil, Polsek dan para pemuka agama.
Lanjut, Mian mengatakan selain kegiatan yayasan ia juga mengikut kegiatan multi level Pupuk Hayati emas.
Saat ditanya pihak Kesbangpol selaku fasilitator,” apakah kenal dengan 4 orang eks NII, “saya kenal dengan pak Hamdan,” jawab Mian
Pada kesempatan yang sama pihak eks NII, Hamdan yang dihadirkan dalam rapat klarifikasi mengatakan mengetahui persis dalam mengelola yayasan seperti yayasan yang terafiliasi NII.
Hamdan juga menjelaskan,” atas nama lembaga anak yatim lembaga dhuafa lembaga untuk menyantuni orang-orang yang harusnya kita santunin dan tidak melibatkan lembaga lembaga amal yang ada di pemerintahan Republik Indonesia ini, tapi di gunakan untuk menyetorkan dana nya melalui NII,” ujarnya.
Masih kata Hamdan, ia menyampaikan namanya di NII Saefulloh dan aktif dari tahun 95 sampai dengan 2011, tidak ada yang tidak kenal dengan saya, karena 16 tahun jadi bendahara NII di Provinsi Jambi, jadi setorannya saya tahu rekening nya saya tahu,” ucapnya.
Kemudian, ia mengatakan pada tahun 2012 bergabung dengan NII Muhamad Yusuf Tohiri sampai dengan 2015 nama saya Muhamad Sultan Jundulloh menjadi Panglima Sumatra Raya. “kata Hamdan
Sedangkan dari perwakilan Pemerintah Provinsi Jambi, Arif Munandar (Asisten 1) mengatakan,” Pemerintah Provinsi Jambi mengharap kan bapak ibu kooperatif cepat cepat mengakui kesalahan kekhilafan nya bersalaman, maaf-maafan, berangkulan kembali ke NKRI, jadi selesai permasalahannya tidak ada sangsi apapun, tidak ada hukuman tidak ada,” paparnya.
Selanjutnya, berlapang dada dengan ikhlas itu harapan kami dari pada nanti tidak mengaku juga akhirnya terus di awasi di pantau berhadapan dengan proses hukum yang terkait ini bukan ancaman apalagi diumumkan terafiliasi dengan NII sudah pasti ada pembekuan dan pembubaran dari pada yayasan,” ungkap Arif.
Pihak Kesbangpol selaku fasilitator diwakili Abrizal sekretaris Kesbangpol, menambahkan,” jadi kalau sudah dikasih tahu baik buruknya tetap aja berarti kita masih ingin menghancurkan NKRI, kita hari ini dan menghancurkan keturunan kita sendiri cuman disini kami himbauan, karena kesbangpol ini sifatnya pembinaan koordinasi dan mengarahkan saja”, ujarnya.
Sedangkan perwakilan perwakilan Kasatgaswil Densus 88/AT Jambi dalam rapat klarifikasi mengatakan,” terkait adanya Yayasan ini tentu sudah melalui beberapa proses dan ini bukan penyampaian hanya dari Hamdan saja yang dulu pernah mengelola yayasan, pak Mian yang juga pengelola yayasan dan semuanya sudah ikrar NKRI, Pak sumarno juga mengetahui bagaimana isi yayasan itu, jadi bapak-bapak mau tidak mengenal dengan mereka, ya silahkan kami tidak akan memaksakan diri, namun di yayasan itu ada nama bapak ibu yang terlibat di dalam afiliasi yayasan itu,” terangnya.
Lebih lanjut, pihak perwakilan perwakilan Kasatgaswil Densus 88/AT Jambi mengatakan silahkan masing-masing yayasan melakukan rapat internal kami masih terbuka sifatnya dari sekian ribu baru 256 yang ikrar kembali ke NKRI yang didalamnya mantan keuangan pak Hamdan (pak Saefulloh).
“Tapi ini untuk kebaikan kita semua, tidak ada istilahnya penegakkan hukum, kalau mau penegakkan hukum itu sudah dari kemarin-kemarin bapak ibu, tapi hari ini secara persuasi merangkul semuanya,” papar
perwakilan Kasatgaswil Densus 88/AT Jambi.
“Kita tidak mau juga melakukan penegakkan hukum seperti eks napiter sampai hari ini labelnya terkena ke anak cucunya, makanya dengan kesadaran jati diri masing-masing untuk kebaikan kita semua ” pungkas perwakilan Kasatgaswil Densus 88/AT Jambi.