Malang-Bertempat di Hall Mahameru Hotel Aria Gajayana Kota Malang, Sabtu 6 Juli 2024 STIKes Maharani yang berkerjasama dengan Lembaga Mediasi Arbitrase Medis dan Kesehatan Indonesia (LMA-MKI) pusat mengadakan kegiatan Seminar Nasional yang dihadiri oleh 600 peserta, dengan Tema Seminar “Perlindungan Hukum bagi Tenaga Medis Tenaga Kesehatan, Rumah Sakit dan Pasien serta Penyelesaian sebagai Implementasi berlakunya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan Khususnya Pasal 310.”
.
Dalam kegiatan tersebut juga dibarengi Peresmian Pembukaan dan Pelantikan Pengurus Kantor LMA-MKI Perwakilan Malang Raya yang nantinya beralamatkan di Kampus STIKes Maharani Jalan Simpang Candi Panggung 133 Kota Malang.
.
Lembaga Mediasi Arbitrase Medis dan Kesehatan Indonesia (LMA-MKI) dibentuk oleh pemerhati medis dan kesehatan di Indonesia, yang merupakan gabungan dari beberapa organisasi yang bergerak dalam hukum medis dan kesehatan, seperti Perkumpulan Konsultan Hukum Medis dan Kesehatan (PKHMK), yang dimana organisasi ini memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Indonesia dengan menyediakan mekanisme alternatif penyelesaian sengketa medis dan kesehatan di luar pengadilan yang berkeadilan diantara pasien, tenaga medis dan tenaga kesehatan, rumah sakit atau praktisi yang berprofesi di bidang medis dan kesehatan.
.
Tidak hanya pengurus LMA-MKI Pusat yang hadir dalam Seminar Nasional tersebut, dihadiri juga oleh beberapa Narasumber dalam Seminar Nasional diantaranya :
* Dr. Risma Situmorang, S.H., M.H., AllArb. (Ketua LMA-MKI, Ketua Umum PKHMK)
* Dr. (c.) Susy Tan, S.H., M.H. (Mediator Medis dan Kesehatan LMA-MKI)
* dr. Gamal Albinsaid, M.Biomed (Dokter, Inovator Kesehatan dan Wirausahawan Sosial)
* Dr. Drg. Ester Handayani Lodra, Sp.BM (Dokter & Dosen Fak.Kedokteran Gigi Universitas Brawijaya)
.
Lanjut menurut Dr. Risma selaku Ketua LMA-MKI Pusat, “di Strukur pengurus LMA MKI Kantor Perwakilan Malang Raya terdiri dari kalangan dokter juga kalangan advokat serta kalangan akademisi dan praktisi hukum kesehatan. Mereka telah mengikuti pendidikan konsultan hukum medis dan kesehatan juga pelatihan mediator khusus medis dan kesehatan, Selamat dan Sukses untuk pembukaan LMA MKI Kantor Perwakilan Malang Raya, ungkapnya .” Adapun susunan pengurus kantor perwakilan LMA-MKI Malang Raya sebagai berikut :
Penasehat :
Dr. Solehoddin, S.H., M.H.
Ketua :
Dr. Anas Firman Adi., S.H., S.E., S.Kom., M.H., M.KPd
Wakil Ketua :
Dr. Ir. Wincoko, S.H., S.T., M.M., M.Kom, ASEAN Eng.
Sekretaris 1 :
Rika Sulistyaningtyas, S.E., MM.
Sekretaris 2 :
Reny Tri Febriani, S.ST., M.Kes
Bendahara 1 :
Diana Noor Fatmawati, S.ST., M.Kes.
Bendahara 2 :
Sismala Herningtyas, S.ST., M.Pd
Ketua Bidang Publikasi & Kerjasama :
Abdul Hakim, S.E., M.Si
Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan :
dr. Erick Rusli
Ketua Bidang Hukum HAM dan Perundang-undangan :
Azhar Arkho, S.H., S.AB., M.H., M.M.
Ketua Bidang Organisasi :
Ratna Tri Wulandari S.H., M.H.
Ketua Bidang Pendidikan :
Adhy Dharmawan, S.H., M.H.
.
Ketua LMA MKI Kantor Perwakilan Malang Raya, Dr. Anas Firman Adi menjelaskan, “dalam seminar ini dapat memberikan wawasan hukum kepada semua nakes, hal ini sangat membantu dan memberikan wawasan tentang pemahaman kepada tenaga medis dan kesehatan serta manajemen rumah sakit betapa pentingnya perlindungan hukum bagi pasien, tenaga medis dan tenaga kesehatan (TMTK) dan rumah sakit dalam menyelesaikan sengketa terutama dari organisasi profesi (OP) Kesehatan dalam menyelesaikan sengketa medis khususnya wilayah Malang Raya. Jadi, selaras dengan UU nomor 17 tahun 2023 itu memberikan keseimbangan perlindungan hukum yang baik dan bermartabat bagi TMTK, imbuhnya.”
.
Ditemui terpisah, Ketua Panitia kegiatan Azhar Arkho mengaku sangat bersyukur rangkaian kegiatan Seminar Nasional ini berjalan lancar, semoga dari kegiatan ini juga membawa dampak positif bagi semua selain akan lebih nyaman dalam bekerja serta ada hak pasien terlindungi. Dan, dalam kesempatan itu juga dilaksanakan peresmian kantor LMA-MKI Malang Raya dilanjutkan penandatanganan Mo7U dengan PPNI, IBI, Patelki dan Aiptinakes Cabang Kota Malang. ( kaperwil Jatim)