Permala Jakarta Mengapresiasi kinerja Kpk penangkapan Harun masiku Yang saat ini Masih Menjadi Buronan

Jakarta -Persatuan Mahasiswa Lampung Jakarta (Permala Jakarta) mengapresiasi kinerja Kpk yaitu persoalan Harun Masiku yang sampai saat ini masih menjadi buronan .

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (Kpk) Yudi Harahap , Kpk tidak mungkin asal-asalan menyita telpon seluler (Ponsel) milik Sekretaris Jendral Pdi Perjuangan Hasto Kristiyanto .

Menurut Yudi , penyidik pasti menemukan bukyi yang mengarah ke Harun Masiku sehingga menyita ponsel Hasto .

Salah satu aturan terkait penyitaan bukti elektronik seperti ponsel, diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana yang telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE , Upaya atau Langkah Kpk dalam menyita telepon seluler milik Hasto sudah benar dan sudah ada Undang-Undang terkait penyitaan telepon seluler tersebut .

Ahmad Sopian selaku Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Lampung Jakarta (Permala Jakarta) menegaskan bahwa tindakan yang di lakukan oleh Kpk mengenai Penyitaan telepon seluler milik Sekjen Pdi Perjuangan Hasto langkah baik , dengan upaya-upaya tersebut akan menimbulkan titik terang untuk menangkap Harun Masiku yang saat ini Masih DPO sejak 2019 sampai saat ini 2024 , ‘Ujar ‘ Ahmad Sopian

Pos terkait