Bandarlampung – Pemadaman Listrik menyeluruh di Wilayah Lampung (Blackout) diakibatkan terganganggunya Transmisi SUTT Lubuk linggau – Lahat 275 kV, yang berlangsung selama +/- 6 Jam menunjukan lemahnya kesiapan SDM dan Infra Struktur PLN UID LAMPUNG untuk mengatasi gangguan khususnya pelayanan kelistrikan di Wilayah Lampung.
Mesti pengalaman yang sudah sekian lama dihadapi oleh PLN Wilayah Lampung 7 – 8 tahun lalu yang diakibatkan gangguan transmisi jalur interkoneksi SUMBAGSEL ini bisa diatasi tidak memakan waktu sampai 6 (enam ) Jam lebih, saat YLKI Lampung menyampaikan pers Release… ini menjadi catatan buruk untuk Pimpinan PLN UID Wilayah Lampung dan Jajarannya.
PLN UID Lampung Harus bertanggung jawab atas kerugian dunia usaha dan masyarakat lampung atas terjadinya pemadaman Listrik ini.
YLKI Lampung baik secara langsung dan/atau melalui DPRD PROV. LAMPUNG serta ditembuskan kepada Ombusman akan menyampaikan protes keras kepada PT PLN (Persero) di Jakarta agar segera mengevaluasi
kinerja PLN UID Lampung.
Pemadaman ini menyebabkan kelumpuhan total disemua sektor, baik telekomunikasi, internet dan sarana komunikasi yg mengandalkan ketenaga listrikan, serta matinya sarana pengatur lalu lintas yang menyebabkan terjadi kemacetan dimana mana.