Senyum Manis, Menantu Mantan Bupati Lampura, Erwinsyah Saat Menjadi Tahanan Kejari

KOTABUMI – Menantu Mantan Bupati Lampung Utara, yang baru saja berakhir masa jabatannya, akhirnya mengenakan rompi tahanan Kejari di hari jumat keramat, Muhammad Erwinsyah akhirnya digiring menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kotabumi menggunakan mobil Kejaksaan Negeri kabupaten setempat.

Inspektur Erwinsyah tiba ke kantor Kejaksaan Negeri Kotabumi dengan mobil mewah fortuner setelah mangkir 2 kali pemanggilan di hari ketiga erwinsyah di dampingi kuasa hukumnya tiba sekitar pukul 09 lewat, langsung dilakukan pemeriksaan lebih dari 8 jam masih dalam status saksi dugaan korupsi pekerjaan Jasa Konsultansi dan Konstruksi tahun anggaran 2021 dan 2022.

“Saudara ME dalam kegiatan menjabat sebagai PA dan PPK. Hasil penyidikan tim, ME ditingkatkan statusnya menjadi tersangka,” ungkap Kepala Kejari Lampura, Mohamad Farid Rumdana didampingi Kasi Intelijen, Guntoro Janjang Saptodie saat menggelar konferensi pers, Jumat, (03/05/2024).

Peningkatan status ME hari ini, kata Farid, mengantarkan dirinya untuk dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi.

“Hasil pemeriksaan penyidik pada perkara ini sudah menetapkan 2 orang tersangka. Sebelumnya RHP selaku Kepala Laboratorium PTS UBL inisial RHP, dan hari ini kita tetapkan ME sebagai tersangka,” terang Kajari.

Dirinya menegaskan dalam penanganan perkara dimaksud benar-benar ditangani dengan profesional. Kerugian negara yang ditimbulkan pada perkara Jasa Konsultansi dan Konstruksi tahun 2021 dan 2022 mencapai Rp 202 juta rupiah lebih. Angka tersebut didapat berdasarkan hasil audit pemeriksaan ahli BPKP Provinsi Lampung. Ia juga meminta seluruh pihak agar mendukung proses perkara Inspektorat yang sedang ditangani oleh Korps Adhyaksa.

Kendati demikian, pengembangan perkara yang menyeret Kepala Inspektorat, M. Erwinsyah bakal terus berlanjut.

“Tim penyidik setelah menetapkan status tersangka akan menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap para tersangka ,” jelasnya.

Pada pemeriksaan kali ini, pihak Kejari Lampura telah menyiapkan tim medis, sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap M. Erwinsyah, tim medis telah disiapkan untuk memeriksa dan memastikan kondisi kesehatannya.

“Tadi (ME) sudah diperiksa oleh dokter, dan dinyatakan dalam kondisi sehat,” tuturnya

“Kita harus berfikir atas dugaan tindakan para pelaku ini sudah melakukan perbuatan melanggar hukum. Pada kegiatan itu, terdapat item pekerjaan yang tidak dilaksanakan (fiktif) tapi oleh tersangka ME tetap dibayarkan,” tandasnya.

Terlihat di lokasi, Inspektur Lampura digiring menuju mobil tahanan Kejari Lampura dengan rompi merah dengan tangan terborgol serta hanya melempar senyum tanpa merespon ketika dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media yang meliput.(*)

Pos terkait