TUBABA, panahrevolusi.com _ Dalam Rangka menjaga ketertiban bulan suci Ramadhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) mengajak petugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung untuk melaksanakan kegiatan Razia Rutin tempat hiburan malam yang masih buka di bulan suci Ramadhan. Penertiban oleh Satpol-PP ini menanggapi maraknya pemberitaan tentang cafe-cafe yang masih buka pada malam bulan suci ramadhan. (30/3/24)
Jopan Kabid penegak Peraturan daerah (Perda) disela persiapan Kegiatan Razia menjelaskan, “ada berapa karoke seperti karoke dragon, bintang dan diva. Ada indikasi diva ini belum berizin dari data kami, karena didata kami sudah ada 8 yang berizin.”tegasnya.
Penyisiran pada sejumlah cafe mayoritas tutup tidak beroperasi seperti yang diberitakan, apakah tutup karena memang taat aturan ataukah penertiban yang dilakukan oleh Satpol-PP ini sudah tercium oleh pemilik usaha. Kegiatan selanjutnya dilanjutkan pada pada beberapa hotel, kos-kosan dan lokalisasi. Saat sampai salah satu lokalisasi yang tutup tidak beroperasi didapati dua orang pria dan satu wanita dalam keremangan malam dan diduga tiga orang tersebut dalam keadaan mabuk berat.
Kegiatan penertiban di pimpin oleh Umar Usman, Spd,. M.M. selaku Sekretaris Polisi Pamong praja (Pol PP) Kabupaten Tubaba. “Di Tubaba Kita melakukan kegiatan di 3 Kecamatan seperti Kecamatan Tulang Bawang tengah, Kabupaten Tulang Udik dan Tumijajar kita merazia seperti tempat hiburan Karaoke/Room,penginapan dan yang lainnya,”ujarnya.
Ia menuturkan bahwa Kegiatan tersebut juga sesuai dengan peraturan daerah (Perda) No 3 tahun 2024 tentang ketentraman , ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. “kita sudah pernah turun Razia kurang lebih 5/6 kali Dalam menjaga ketertiban dan ketentraman dibulan Suci Ramadhan di Kabupaten Tubaba,”tuturnya.
Menurut dia, Himbauan jam buka Rumah makan dan tempat hiburan saat puasa itu guna menciptakan situasi yang kondusif dan menjaga ketentraman dan ketertiban serta menghormati warga Muslim yang menjalankan ibadah puasa.
“Prinsip dari pemkab selama bulan puasa ini berupaya menjaga ketentraman dan ketertiban, kemudian meningkatkan kondusifitas untuk menghormati pelaksanaan bulan puasa dan tingkatkan toleransi beragama,”ucapnya.
Ada beberapa yang belum memiliki izin dan kami sampai menurunkan dari satu pintu Dalam Rangka menjaga ketertiban bulan suci Ramadhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) mengajak petugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung untuk melaksanakan kegiatan Razia Rutin tempat hiburan malam yang masih buka di bulan suci Ramadhan. Penertiban oleh Satpol-PP ini menanggapi maraknya pemberitaan tentang cafe-cafe yang masih buka pada malam bulan suci ramadhan.
Lanjutnya, “Beberapa pemilik cafe kemungkinan tidak memiliki izin dan kami menurunkan dari satu pintu (dinas/red) agar seluruh cafe dan hotel memiliki izinnya. Sekitar 25% pemilik usaha cafe belum memiliki izin. “Tutupnya.
Diketahui dari Satpol-PP Pemkab Tubaba Menerjunkan sebanyak 40 personel dan berkolaborasi dengan Satu Pintu dalam kegiatan tersebut untuk tempat hiburan malam yang tidak mempunyai izin supaya segera membuat surat izin. (NH/ADI)