Bandar Lampung, panahrevolusi.com – Polsek Sukarame Polresta Bandarlampung didesak warga menggelar razia penertiban kos-kosan yang ada di wilayah hukum Polsek Sukarame, pasalnya warga resah dikarenakan kos kosan tersebut diduga menjadi tempat prositusi.
Desakan itu berdasar banyaknya laporan dan kejadian yang disinyalir sejumlah kos-kosan menjadi , bisnis esek-esek, pasangan tanpa status, dan tempat persembunyian nyaman bagi pelaku tindakan kriminal lainnya.
“Selama inikan jarang sekali saya mendengar pihak berwenang melakukan operasi terkait hal itu di kosan sini , sementara bulan ini adalah bulan suci Ramadhan yang dimana, bulan suci Ramadhan adalah bulan dimana umat muslim menjalankan ibadah puasa dan menjadi bulan yang sakral bagi umat muslim, sementara kami masyarakat di sini resah melihat kos kosan sini yang di duga milik oknum pejabat di salah satu kabupaten di Lampung menjadi tempat prositusi ,” jelas warga yang tak mau disebutkan namanya pada Haluan Lampung.
Iya mengatakan banyaknya laporan dan keluhan baik dari masyarakat sekitar yang lewat maupun warga setempat sendiri yang menjadi resah, Sementara laporan yang disampaikan ke pihak berwenang, hingga saat ini masih belum ada perkembangan .
Oleh karena itu Kapolsek Sukarame kompol Warsito dan anggota Polsek Sukarame lainya menangapi laporan tersebut dengan penertiban atau razia kos kosan ,dan benar saja menurut pantauan Haluan Lampung di lapangan,ada beberapa penghuni kost yang bukan suami istri tertangkap basah sedang berduan di dalam kamar pada Minggu ( 17 /3/2024 ) sekira pukul 03 :30 dini hari.
Tak hanya itu anggota juga sempat menyelidiki hal tersebut dengan membuka aplikasi Michat yang bertepat di kosan tersebut, dan benar saja terlihat juga sempat mendapati sejumlah alat prositusi berjenis Kondom bermerek Sutra berada di beberapa kamar kost di sana.
“Ditambah kurang perdulinya para pengelola, dan pemilik Kos-kosan untuk meminta atau mengetahui identitas para penghuni. Yang penting Kos-kosan mereka bisa ada penghuni, tidak perduli identitas, latar belakang, maupun status dari para penghuni kosan tersebut,” Jelas Kompol Warsito pada Haluan Lampung.
Oleh sebab itu Kompol Warsito menghimbau kepada seluruh masyarakat hususnya wilayah hukum Polsek Sukarame agar dapat membantu mengawasi gerak gerik masyarakat yang tak pantas demi menekan tindak kejahatan agar tidak lagi dapat bertindak secara bebas.
“Tidak menutup kemungkinan apabila hal itu dibiarkan terjadi, rumah kontrakan, dan Kos-kosan akan menjadi sarang persembunyian terorisme dan para pelaku tindak kejahatan. Karena persyaratannya terlalu mudah, asal ada uang bisa langsung menempati, terkait persyaratan ldentitas, status, dan latar belakang tidak peting, oleh karena itu kami berharap agar masyarakat dapat membantu untuk mengawasi hal tersebut ,” Tambah Warsito.
Warsito juga menghimbau kepada seluruh masyarakat hususnya wilayah hukum Polresta Bandarlampung Polsek Sukarame agar mengawasi anak anak mereka dan sekitar tempat tinggal mereka supaya dapat mencegah terjadinya tindak kriminal seperti curanmor dan lainnya,iya juga menghimbau agar kendaraan dapat di masukkan kedalam rumah dan dapat diberikan pengamanan ganda.
” Untuk masyarakat saya berharap agar masyarakat dapat membantu mengawasi dan dapat mematuhi himbauan seperti kendaraan supaya dapat dimasukkan kedalam rumah dan dapat diberi pengaman ganda agar mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti curanmor dan lainnya,” pungkas Warsito. ( Tim ).