Malut, panahevolusi.com – Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) wilayah Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara, merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 01 Desa Igobula Kecamatan Galela Selatan.
Rekomendasi PSU dilakukan karena terbukti ada kesalahan prosedur pada tahapan Pemilu 14 Februari 2024 kemarin itu.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Rusni Ibrahim Kordiv HP2H dan selaku PIC PENGAMOPUH Pungut Hitung dan Rekapitulasi Bawaslu Halmahera Utara, kepada awak media di Tobelo, Selasa (20/2).
“Jadi pada Tanggal 19 Februari 2024 sore kemarin, Bawaslu telah mengelurkan rekomendasi terkait masalah TPS 01 Desa Igobula, terkait vidio firal petugas KPPS dan beserta seluruh petugas yang ada telah melakukan perbuatan yang tidak terpuji, kemudian rekomendasi ini sifatnya wajib yang harus ditindak lanjuti sebab ini perintah Undang-Undang (UU) Pemilu UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 373 Ayat 3 dan PKPU Nomor 25 Pasal 81 Terkait dengan PSU dan Pasal Pidana,” kata Rusni.
Olehnya saat ini tahapan penyilidikan telah dilakukan Bawaslu dan sudah limpahkan ke tim Gakumdu kemudian tahapan penyelidikan di jalankan.
“Pastinya perbuatan di TPS 01 Igobula sangat tidak terpuji ini sangat merusak marwah lembaga serta apa saja yang telah Bawaslu canangkan dalam pengawasan terkait dengan kegiatan yang begitu banyak mulai dari KALIBER ,KADERA BESI,NETRAL ASN ,SERTA masih banyak lainnya yang telah kami sampaikan di seluruh masyarakat Halut dari Pasir Putih sampai ASMIRO kini di coreng oleh penyelenggaraan tingkat bawah sendiri,” sesal Rusni.
Kata dia, olehnya selaku kordiv HP2H dan PIC PENGAMOPUH Pungut Hitung dan Rekapitulasi, sangat berharap agar seluruh petugas KPPS yang ada di TPS 01 harus di berhentikan dengan tidak terhormat dan tidak bisa dipakai pada saat PSU di TPS 01 Desa Igobula nantinya.
Sementara kaitan dengan persiapan pengamanan di wilayah TPS 01 Desa Igobula Kecamatan Galela, model strategi pengamanannya seperti apa. Sampai siang ini kami belum terhubung dengan pihak Kepolisian Polres setempat.
Terpisah, pihaknya juga ikut menyampaikan dimana pada saat ini dari 17 Kecamatan di Kabupaten Halmahera Utara yang sudah selesai melakukan pleno tingkat Kecamatan pertama adalah Tobelo Barat dan kotak suaranya telah di geser ke gudang KPU pagi ini Selasa 20 Februari 2024.
“Ini cepat. Sebab, Kecamatan Tobelo Barat Desanya tidak terlalu banyak, hanya 5 Desa dan dua anak Desa untuk Tobelo Barat,” ungkapnya. (*)