Bandar Lampung, panahrevolusi.com – Terlibat kasus narkoba, salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), diduga dibekuk jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Umi Fadillah mengatakan dirinya belum mengetahui dengan jelas prihal tersebut namun dirinya harus mengkonfirmasi terlebih dahulu mengenai hal tersebut.
” Untuk jelasnya saya belum mengetahui jelasnya mas,untuk hal tersebut saya akan mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang menangani yaitu rekan rekan dari Ditresnarkoba Polda Lampung,” jelas Kabid Humas Polda Lampung (24/1/2024).
Iya mengatakan setelah mengetahui informasi yang falit iya akan menyampaikannya kepada media.
” Saya konfirmasi dulu nanti kalo udah informasi nya benar tidaknya nanti akan saya sampaikan kepada rekan rekan media,” tambahnya.
Sebelumnya viral berita mengenai oknum ASN Dinas perhubungan ( Dishub ) Kabupaten tulang bawang barat yang tertangkap oleh jajaran Direktorat reserse Narkoba ( Ditresnarkoba ) Polda Lampung terkait penyalah gunaan obat terlarang.
Perihal itu diungkapkan narasumber terpercaya media ini yang enggan disebutkan namanya, pada Rabu, 24 Januari, 2024.“Ada oknum ASN Dishub Tubaba itu diduga ditangkap polisi Polda Lampung karena terlibat narkoba hari Sabtu, 20 Januari 2024 kemarin,” ujarnya.
Diketahui, oknum ASN itu berinisial (FZ), yang merupakan salah satu Kepala Seksi (Kasi) di Dishub Kabupaten berjuluk Ragem Sai Mangi Wawai.
Disisi lain, saat dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya, Sunardi, selaku Sekretaris Dishub Tubaba hingga saat ini belum mengetahui kejadian yang menimpa bawahnya tersebut. “Saya belum dapat kabar kalo mengenai informasi itu,” terangnya.
Lanjut Sunardi, namun oknum yang bersangkutan sebenarnya memang sudah tidak terlihat aktif dalam bekerja sejak Senin, 21 Januari 2024 hingga saat ini.“Memang dari hari Senin dia sudah gak kelihatan ngantor lagi bang,” tandasnya.(red)