Mucikari dan pengguna jasa jual anak dibawah umur kena ringkus polisi 

Bandar Lampung, panahrevolusi.com – Jual anak yang masih di bawah umur, mucikari beserta pengguna jasanya di Lampung ini diringkus Polsek Teluk Betung Selatan ( TBS ) ini alasannya.

Seorang mucikari beserta pengguna jasa PSK di Bandar Lampung ditangkap polisi lantaran menjual PSK yang masih berstatus dibawah umur.

Diketahui pelaku yang merupakan seorang wanita itu berinisial AO (19) ia adalah warga Bakung, teluk Betung Barat, Bandar Lampung,Ia ditangkap beserta pengguna jasa yang berinisial AJ (46) yang merupakan warga Sukaraja, Bumi Waras.

Menurut apolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Adit priyanto mengatakan, bahwa kedua pelaku ini diamankan berdasarkan pada laporan ibu korban yang bernama A (43) warga Kecamatan Panjang kota bandar Lampung.

Adit mengatakan adapun pelaku beserta pengguna jasa itu ditangkap pada hari yang berbeda, dengn jangka waktu satu hari, para pelaku berhasil diamankan polsek Teluk Betung Selatan.

“para pelaku ini ditangkap berdasarkan laporan ibu korban ,para pelaku tersebut ditangkap dengan waktu tidak bersamaan,Pelaku (AO) ditangkap pada Kamis 11 Januari 2024 di kediamannya. Sementara pelaku (AJ ) ditangkap pada Jumat 12 Januari di sekitar Bumi Waras, Bandar Lampung,” jelas Adit pada Haluan Lampung Saat di konfirmasi.

Adit menjelaskan jika peristiwa dugaan perdagangan orang itu berawal pada saat korban AHN (13) menginap di rumah temannya berinisial T pada Minggu, 10 Desember 2023 lalu.

Berangkat dari cerita korban yang membutuhkan uang untuk berobat ibunya, sehingga T menawarkan korban untuk dikenalkan kepada AO sepupunya T.

“Saat itu korban mengaku membutuhkan uang untuk berobat ibunya, kemudian minta dicarikan pekerjaan oleh T. Lalu T menceritakan hal tersebut kepada pelaku AO yang merupakan sepupunya,” Tambah Adit.

Setelah itu, lanjutnya, pelaku AO menawarkan kepada korban untuk bekerja dengannya tanpa mengetahui jenis pekerjaan apa yang ditawarkan itu.

Saat ini para pelaku masih kita adakan pendalaman dan masih kita peroses supaya cepat naik ke tahap persidangan. (*)

Pos terkait