Diduga telah melakukan penipuan senilai 400 juta Kadis Perkim metro ditangkap Polisi

Bandar Lampung, panahrevolusi.com- Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pemerintah Kota Metro, Provinsi Lampung diamankan polisi dikantornya diduga telah melakukan penipuan senilai 400 juta.

Penangkapan yang terjadi pada Senin (22/1/2024) malam oleh Polresta Metro, berdasarkan informasi Kepala Dinas Perkim bernama Farida dibawa polisi diduga terkait kasus penipuan atas penjualan bidang tanah dan rumah senilai Rp 400 juta.

Menurut Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik Saat ditemui di Ruangannya oleh Haluan Lampung membenarkan hal tersebut,iya mengatakan polres metro menangkap oknum kepala dinas perkim atas kasus tipu daya.

“Benar, F tadi malam ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro,” jelas Wanita berpangkat Komisaris besar polisi , Selasa (23/1/2024) Saat dikonfirmasi oleh haluan Lampung diruanganya.

Umi mengatakan saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Metro dan masih dilakukan pendalaman oleh tim polres metro.

“Sudah ditahan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Metro, untuk perkembangan kasus tersebut kami masih menunggu hasil dari rekan rekan di polres metro,” tambah umi.

Kombespol Umi Fadillah mengatakan, yang bersangkutan ditangkap atas laporan polisi Nomor : LP / 675 / B / X / 2020 / LPG / Res Metro / Sek Metro Pusat dengan pelapor bernama Alizar yang bebera tahun lalu melaporkan di polres metro.”F ini ditangkap atas laporan saudara Alizar pada tahun 2020 lalu,” jelasnya.

Meski begitu, Kombes Umi belum banyak berkomentar sejauh mana kasus yang menjerat Farida dikarenakan masih tahap pemeriksaan lanjut.

” Untuk lebih rincinya masih kita tunggu hasil dari polres metro , jadi rekan rekan media harap bersabar, nanti setelah ada hasil lebih lanjut nanti kita sampaikan,” pungkas Umi. (*)

Pos terkait