Bandar Lampung,panahrevolusi.com – Upacara tradisi Pedang Pora dan wisuda Purna Bhakti Polri di Polda Lampung,Rabu (17/1/2024) menjadi momen bersejarah dan mengharukan.
Acara yang dipimpin oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika , ini mengambil tempat di Polda Lampung dan menyaksikan prosesi penghormatan
Salah satu puncak acara adalah tradisi Pedang Pora, yang diikuti oleh Wakapolda Lampung Irjen pol Umar Effendi. Dalam lingkaran Pedang Pora, Kapolda Lampung memberikan buket dan pengalungan bunga kepada Wakapolda Lampun ini merupakan simbol penghargaan dan rasa terima kasih atas dedikasi mereka dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian.
“Pada tanggal 27 Januari 2024 ini, Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika, secara resmi melepas Irjen pol Umar Effendi ”ujar Kapolda Lampung saat upacara pelepasan.
Dalam pernyataannya, Kapolda mengungkapkan penghargaan dan terima kasih atas pengabdian Wakapolda Lampung kepada lembaga, masyarakat, bangsa, dan negara.
Kapolda juga mengatakan agar tidak memutuskan hubungan silaturahmi meskipun sudah tak lagi berdinas di Polda Lampung sambil mengiringi pernyataannya dengan doa bahwa Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melindungi dan memberkati dan senantiasa melancarkan segala sesuatunya.
Dalam acara yang sarat dengan nilai-nilai pengabdian dan kehormatan ini, , Wakapolda Lampung sendiri, merayakan wisuda pelepasan atas kenaikan pangkat satu tingkat setelahnya dan mengemban amanat yang baru..
telah menjalani perjalanan panjang dalam dinamika kepolisian dan memasuki fase baru dalam hidup dan amanah baru . Perayaan ini menjadi bukti nyata bahwa dedikasi terhadap tugas-tugas negara tetap dikenang dan dihargai.
Tradisi Pedang Pora yang lepasnya Wakapolda Lampung dan pelepasan jabatan adalah bukti nyata kesetiaan dan pengabdiannya bagi lembaga dan masyarakat.
Acara ini tidak hanya menjadi tonggak bersejarah bagi mereka yang mengikuti prosesi tersebut, tetapi juga mengingatkan kita akan pentingnya pelayanan, pengabdian, dan kehormatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di negeri ini.