Waduh, Cafe and Bar Mixology Minim Keamanan

BANDARLAMPUNG – Perkara penganiayaan dan pengeroyokan yang dialami ARR (26) oleh sekelompok pengunjung Cafe and Bar Mixology (Mixo), pada Minggu (6/12/2023), sekitar pukul 03.00 Wib lalu, terindikasi muncul karena lemahnya pengawasan dan pengamanan di lokasi tersebut.

Padahal, cafe ini berada di jalur utama perniagaan, Jalan P. Antasari Kecamatan Sukabumi, Kota Bandarlampung. Pengawasan dan juga pengamanan mutlak diperlukan, agar tempat hiburan malam ini tidak menjadi sarang tindak kriminalitas.

Dikonfirmasi wartawan, Rabu (20/12/2023) malam, Mita, selaku Manager Cafe and Bar Mixology (Mixo) mengakui jika pada Minggu (6/12/2023) dini hari lalu itu, telah terjadi keributan antara pengunjung cafe dengan pihak/kelompok lain yang tidak diketahui identitasnya.

Namun, kata dia, saat kejadian tersebut petugas security cafe sedang libur. “Ya, pengunjung cafe yang menjadi korban pengeroyokan itu hanya memsisahkan salah seorang rekannya yang sedang berkelahi,” kata Mita pula.

Disinggung soal lemahnya pengamanan di cafe tersebut, Mita mengakui jika petugas security yang bertugas jama malam di Cafe and Bar Mixology (Mixo) hanya satu orang.

“Security kami hanya satu orang. Dan, saat itu dia sedang libur. Sedangkan securiti yang pada malam kejadian pengeroyokan itu bertugas jaga, adalah securiti panggilan,” ungkap wanita itu.

Merujuk dari periistiwa pengeroyokan salah seorang pengunjung cafe, berinisial ARR, menurut Agus warga sekitar, peristiwa tersebut bukanlah kali pertama terjadi.

Tapi, menurut dia, peristiwa sama juga sering terjadi hampir setiap malam minggu. “Siring banget, pak di Mixology itu ribut. Tiap minggu itu pasti ada saja yang berantem. Bahkan pernah ribut besar sampai terjadi aksi lempar-lemparan botol kaca dan saling adu jotos antarsesama pengunjung cafe,” ujar Agus, baru-baru ini.

Dimintai komentarnya, Ketua Umum DPP Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), Hengki Ahmad Jazuli menyayangkan cafe sekelas Cafe and Bar Mixology (Mixo) minim petugas keamanan.

“Cafe ini kan menjual minuman keralkohol ‘kadar tinggi’. Masak iya faktor kemanan lingkungan cafe yang notabene tempat hiburan malam, diabaikan,” kata Hengki, Kamis (21/12/2023).

Selain itu, Hengki juga mempertanyakan kebijakan Pemkot Bandarlampung dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandar Lampung Nomor II tahun 2008, tentang Pengawasan dan Pengendalian Pengedaran Penjualan Minuman Beralkohol.

“Kan, sudah ada Perda-nya. Tapi Pemkot Bandarlampung masih saja membiatkan ada cafe yang menjual minuman keras dengan kadar alkohol mencapao 40 persen. Ini bukti, jika Pemkot Bandarlampung tidak berdaya di mata pengusaha,” tandas Hengki pula.

Dia pun membandingkan Cafe and Bar Mixology (Mixo) dengan Cafe dan Restoran Angels Wing yang terancam ditutup lantaran kedapatan menjual minuman beralkohol di atas ketentuan Perda.

“Lucu jika Angels Wing saja dipanggil DPRD dan terancam tutup, sementara Cafe and Bar Mixology (Mixo) dibiarkan bebas. Ada apa dengan Bu Walikota ini,” tanyanya. (tim)

Pos terkait