JAKARTA – Sehari setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba, Senin (18/12/2023) kemarin, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa lagi tiga pejabat eselon II lingkup Pemprov Malut, Selasa (19/12/2023).
KPK membawa tiga pejabat eselon II tersebut ke Jakarta melalui Bandara Sultan Baabullah Ternate, sekitar pukul 07.15 Wit menggunakan Garuda Indonesia GA 649.
Berdasarkan pantauan ketiga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diberangkatkan itu, antara lain Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut Imran Yakub, Kadis PUPR Daud Ismail dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Ridwan Arsan. Satu lainnya yang juga diajak, adalah staf pada Dinas PUPR.
Mereka diantar dua mobil berwarna hitam yang keluar dari Mako Brimob Polda Malut sekitar pukul 06.50 Wit. Dua mobil otu dikawal satu mobil warna putih.
Sebelumnya, pada Senin (18/12/2023), tim KPK menyegel sejumlah Kantor lingkup Pemprov Malut, di antaranya ruangan kepala kerja Gubernur Malut, ruangan kerja kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan ruangan kerja Bendahara di Kantor PUPR, dan ruangan kerja Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut yang berada di Kota Sofifi.
Selanjutnya pada Senin petang tim KPK juga datang menggeledah sejumlah ruangan di Kediaman Dinas Gubernur Malut, di Kelurahan Takoma, Kota Ternate.
Dari informasi yang diterima, Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba yang akan mengakhiri jabatannya pada 31 Desember 2023 terkena OTT kemarin sore di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto Jakarta.
Sementara itu, KPK menangkap Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama sejumlah orang lainnya, kemarin. Total ada 15 orang yang diamankan dalam operasi senyap ini, termasuk pejabat Pemprov Maluku Utara lainnya dan pihak swasta.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (19/12/2023), mengatakan, ada 15 orang yang ditangkap, baik di Jakarta Selatan maupun di Kota Ternate, di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta.
Menurut dia, para pihak tersebut masih berstatus terperiksa dan sedang menjalani pemeriksaan di Kantor KPK. “Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai,” ujar Ali. (*)