BANDARLAMPUNG – Pada tahun anggaran 2023, Pemerintah Pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalokasikan anggaran sebesar Rp145,3 miliar untuk wilayah Lampung, pada sektor padat karya.
Padat karya merupakan kegiatan pembangunan yang lebih banyak menggunakan tenaga manusia, dibandingkan dengan tenaga mesin. Tujuan utama dari program padat karya, adalah untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat, terutama yang mengalami kehilangan penghasilan atau pekerjaan tetap.
“Program padat karya merupakan salah satu skema yang dilakukan pemerintah untuk melibatkan peran masyarakat setempat, sebagai pelaku pembangunan. Khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana, seperti revitalisasi drainase dan dan pemeliharaan jalan serta jembatan,” terang Kepala BPJN Lampung, Susan Novelia, Sabtu (16/12/2023) kemarin.
Menurut Susan, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung -selaku institusi yang dipercaya mengelola sektor padat karya- total anggaran program ini pada 2023 mencapai Rp145,3 miliar.
“Untuk progres fisik, sudah mencapai 91,35 persen atau bila dikonversi sudah menyerap anggaran sebanyak Rp131 miliar lebih,” kata dia.
Dalam pelaksanaan program padat karya 2023, dterangkannya, BPJN melibatkan tenaga kerja sebanyak 2.001 orang, dengan 148.199 hari orang kerja di seluruh ruas jalan nasional yang ada di Provinsi Lampung.
“Pengerjaan ini biasanya akan dibayarkan ke pekerja langsung tunai per pekan yang dihitung dari jumlah absensi bekerja mereka. Kebanyakan memang menyerap pekerja dari masyarakat setempat yang tidak memiliki pekerjaan dan terdampak pandemi COVID-19 beberapa waktu lalu,” ucapnya.
Menurut dia, untuk anggaran program padat karya pada 2022 senilai Rp80,2 miliar dengan melibatkan tenaga kerja sebanyak 1.057 orang dan 96.589 hari orang kerja.
“Jadi terlihat ada kenaikan pelaksanaan program padat karya setiap tahunnya, karena kami ingin menjangkau partisipasi masyarakat untuk membangun jalan dan jembatan yang sifatnya sederhana, sehingga tidak terhenti saat COVID-19 saja melainkan terus berlanjut di paket-paket kontraktual melalui pemeliharaan rutin, dan juga swakelola yang dilakukan oleh pejabat pembuat komitmen,” tambahnya.
Susan menjelaskan dalam dua hingga tiga tahun belakangan program padat karya dilakukan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan penghasilan ke masyarakat yang terdampak COVID-19.
“Kalau dalam 2-3 tahun belakangan ini pelaksanaan program padat karya ini berkaitan dengan kondisi COVID-19. Jadi upaya yang dilakukan ialah dengan memberikan penghasilan dan meningkatkan daya beli masyarakat yang terdampak COVID-19. Kalau yang tahun ini menjadi pemberdayaan masyarakat sekitar,” kata dia. (*)