BANDARLAMPUNG – Menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung, mengintensifkan pengawasan produk pangan yang beredar di pasaran.
Ini dilakukan, untuk menjamin keamanan konsumen dari makanan berbahaya. “Pengawasan ini, sebenarnya kami lakukan rutin. Tetapi menjelang hari-hari tertentu seperti Natal dan Tahun Baru, memang ada peningkatan (peredaran makanan),” kata Ani Fatimah Isfarjanti, Kepala BBPOM Bandarlampung, Senin (11/12/2023).
Dia mengatakan, pengawasan makanan dilakukan pada sejumlah toko, distributor, grosir, hingga ritel. Sedangkan sasarannya, adalah pangan olahan yang dijual.
“Dari hasil pengawasan kami, hingga kini belum ada produk-produk kedaluwarsa atau produk tanpa izin edar,” kata dia.
Ani mengingatkan konsumen, untuk tetap melakukan pengecekan pada kemasan makanan, label, izin edar, maupun tanggal kedaluwarsa pada produk makanan yang akan dibeli.
“Untuk kemasan, cek apakah mengembung atau penyok serta berkarat sebelum dibeli. Lalu cek juga labelnya, apakah kandungan gizinya sesuai atau tidak, kemudian masa berlakunya (kedaluwarsa),” kata Ani.
Konsumen juga diminta mengecek izin edar produk yang akan dibeli, seperti nomor izin berusaha (NIB) sertifikat produksi pangan industri rumah tangga (SPP-PIRT) atau nomor izin edar.
“Jadi, pengawasan jelang Natal dan Tahun Baru ini dilaksanakan baru di Kota Bandarlampung saja. Belum di daerah lain,” ungkapnya.
Namun begitu, Ani mengatakan ke depan pengawasan akan dilaksanakan di pasar-pasar, toko, distribusi, grosir di kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.
“Tahap dua nanti pengawasan akan dilakukan di luar kota. Tetapi juga di Bandarlampung tetap dilaksanakan juga bekerja sama dengan pemkot setempat,” kata dia. (*)