BANDARLAMPUNG – Sebanyak empat tahanan titipan (Tahti) kasus narkoba dikabarkan kabur dari ruang isolasi Mapolda Lampung, Rabu (6/12/2023). Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika membenarkan infotmasi tersebut.
Hingga Rabu siang, aparat terus memburu keempatnya. Belum diperoleh keterangan, apakah keempat tahanan perkara narkoba dengan barang bukti puluhan kilogram sabu otu sudah tertangkap, atau belum.
“Nanti Kabid Humas yang akan menyampaikan,” kata Kapolda, Rabu (6/12/2023).
Dari data yang dimiliki pihak Kepolisian, keempat tahanan titipan yang melarikan diri itu atas nama Muslim, dengan barang bukti 30 kilogram narkoba. Kemudian atas nama Maulana (58 kilogram), M Nasir (30 kilogram), serta Asnawi (58 kilogram).
Dikabarkan, keempatnya berhasil kabur dari Rutan Tahti Mapolda Lampung sekitar pukul 03.00 Wib. Tidak seorang pun mengetahui kejadian ini, begitu pula cara mereka sampai bisa melarikan diri.