WAY KANAN – Dalam rangka antisipasi tindak kejahatan maupun pelanggaran hukum, seperti aksi C3 (Curat, Curas dan curanmor) maupun penyalahgunaan Narkotika, Satgas Preventif Polres Way Kanan memaksimalkan Patroli Hunting System.
Kasat Samapta Polres Way Kanan, Iptu Jahtera menyatakan, Patroli Hunting System dilaksanakan di wilayah hukum Polres Way Kanan, dengan menyasar ke daerah-daerah yang dianggap rawan C3 maupun penyalahgunaan narkoba.
“Dalam kegiatan ini, personel Satsamapta berupaya mencegah terjadinya tindakan kejahatan yang bisa membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat,” terang Iptu Jahtera, Rabu (6/12/2023).
Patroli Hunting System, dijelaskannya, adalah bagian dari komitmen Polri untuk menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Way Kanan.
“Apalagi, saat ini sedang melaksanakan Operasi Mantap Brata Krakatau 2023-2024, Polres Way Kanan akan terus berupaya mengurangi potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata dia.
Dalam pelaksanaanya di lapangan, Kasat menambahkan, beberapa anggota Satgas Preventif diterjunkan di beberapa tempat yang dinilai rawan hingga menjelang dini hari.
Selain itu, diupayakan pula memberi imbauan dialogis kepada masyarakat selama patroli dilaksanakan, tentang kamtibmas agar masyarakat selalu waspada terhadap tindak kejahatan yang terjadi, maupun berpotensi terjadi di wilayah masing-masing. (*)