WAY KANAN – Enam pejabat dilingkungan Pemda Kabupaten (Pemdakab) Way Kanan, empat pejabat eselon II dan dua pejabat fungsional perencanaan tingkat madya, dirotasi.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya dan dipusatkan di Ruang Buway Pemuka Pengiran Udik, lantai tiga Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Way Kanan, Senin (4/12/2023).
Rotasi atau evaluasi jabatan terhadap empat pejabat eselon II di lingkungan Pemdakab Way Kanan, di antaranya atas nama Hendri Syahri. Dia dilantik sebagai Asisten II Setdakab Way Kanan. Sebelumnya, Hendri Syahri menjabat sebagai Kepala Pelaksana BPBD.
Kemudian, Ade Cahyadi, dilantik dan diambil sumpah jabatam sebagai Asisten I Setdakab Way Kanan. Sebelumnya, Ade menjabat Kepala Dinas Nakertrans. Lalu, Indra Kusuma dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan. Sebelumnya, Indra menjabat sebagai Kepala Dinas P3AP2KB.
Terakhir, atas nama Selan. Dia dilantik sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Sebelumnya, Selan menjabat Asisten I Sekdakab Way Kanan.
Sementara dua pejabat eselon II, Bupati juga melantik dua pejabat fungsional perencanaan tingkat madya di lingkungan Pemdakab Way Kanan. Yakni, atas nama David Muharam dan Rahmadi yang bertugas di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Way Kanan.
Bupati Raden Adipati Surya dalam amanatnya mengatakan, bahwa rotasi pejabat merupakan hal biasa dilakukan untuk melihat sejauh mana kinerja para pejabat yang dipercaya dalam mengemban amanah.
“Hingga kini, masih ada enam instansi yang masih kosong jabatan eselon II,” kata Bupati.
Di antaranya, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, BPBD, Dinas Perikanan, Dinas Perhubungan, Dinas P3AP2KB. Serta ada tambahan satu dinas yakni Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah. “Keenam instansi itu sudah kita lakukan seleksi terbuka (lelang jabatan),” katanya.
Khusus untuk Dinas Perpustakaan, Bupati menjelaskan, meski sampai saat ini masih ada pejabat eselon II yang mengisi, namun tetap dilakukan lelang jabatan karena kepala dinas akan memasuki masa pensiun. (*)