Masuk Ke Wilayah Tobelo Barat, Ini Tuntutan Masyarakat Ke PT Segi

Malut-Masyarakat di Tobelo Barat Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara meminta kepada PT Energi Geothermal Indonesia (PT. Segi) agar dapat memberikan klarifikasi terkait dengan status wilayah gunung Hamiding. 

Ini lantaran status wilayah gunung Hamiding sempat di isukan bahwa wilayah tersebut masuk wilayah Kecamatan Galela Kabupaten Halmahera Utara. 

Tidak menerima, warga Tobelo Barat pun menggelar pertemuan di Balai Desa Kusuri Kecamatan Tobelo Barat, pada tanggal 13 November 2023, yang di hadiri oleh Pemerintah Kecamatan Tobelo barat, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda.

Salah satu tuntutan pada pertemuan tersebut, meminta kepada PT. Segi, agar secepatnya melakukan klarifikasi dan mengakui bahwa status gunung tersebut masuk wilayah Kecamatan Tobelo Barat.

Ketua BPD Desa Wongogira Kecamatan Tobelo barat, Rudy Bunga mengatakan, selain status wilayah gunung Hamiding, pihaknya juga meminta investor untuk bisa mengakomodir tenaga kerja dari warga Tobelo barat.

Selain itu, dia juga meminta pihak PT.Segi membuka akses jalan dari gunung Hamiding ke Desa Wangongira Kecamatan Tobelo barat dan juga memperhatikan aspek lingkungan di wilayah Desa wangongira.

Sementara itu, Kades Wangongira Niksen Labi saat dikonfirmasi mengaku mendukung apa yang menjadi tuntutan masyarakat.

“Saya sangat mendukung apa yang menjadi tuntutan masyarakat terhadap PT. Segi,”katanya. 

Terpisah Camat Tobelo Barat Marjius Tjuluku, menghimbau kepada seluruh masyarakat Tobelo barat untuk tidak membuat gerakan tambahan, agar proses kegiatan panas Bumi yang ada di wilayah Tobelo barat terlebih khusus Desa Wangongira dapat berjalan sesuai yang kita harapkan dan masyarakat Halmahera Utara pada umumnya.

Pos terkait