Pemerintah Tetaplam KH Ahmad Hanafiah Pahlawan Nasional

BANDARLAMPUNG – Almarhum KH Ahmad Hanafiah putra Daerah Lampung, resmi ditetapkan dan diberi gelar sebagai pahlawan nasional. Penyematan anugerah itu ditetapkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Jum’at (13/11/2023), pada peringatan Hari Pahlawan 2023 di Istana Negara Jakarta.

Selain KH Ahmad Hanafiah, penganugerahan gelar pahlawan nasional juga diberikan kepada lima tokoh lain dari berbagai daerah. Di antaranya, Almarhum Ida Dewa Agung Jambe (Bali), Almarhum Bataha Santiago (Sulawesi Utara), Almarhum Mohammad Tabrani Soerjowitjirto (Jawa Timur), Almarhumah Ratu Kalinyamat (Jawa Tengah), dan Almarhum KH Abdul Chalim (Jawa Barat).

Penganugerahan gelar pahlawan nasional ini, mendasari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 115/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Acara tersebut dihadiri oleh para ahli waris dari para tokoh yang sekaligus mewakili para penerima gelar dan penghargaan. Tak terkecuali keluarga dari pihak KH Ahmad Hanafiah yang sengaja ke Jakara untuk menghadiri penyematan gelar tersebut.

Presiden Jokowi memberi ucapan selamat kepada para ahli waris penerima gelar pahlawan nasional. Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (*)

Pos terkait