BANDARLAMPUNG – Renovasi Embung Korpri di Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung, ternyata membutuhkan biaya lumayan besar. Yakni, Rp200 juta. Informasinya, selain perbaikan embung juga akan dibangun gajebo untuk bersantai sambil memancing.
Embung, yang tak lain merupakan bangunan artifisial difungsikan untuk menampung dan menyimpan air dengan kapasitas volume kecil tertentu, atau lebih kecil dari kapasitas waduk/bendungan. Meski sifatnya hanya sebagai cekungan penamping air hujan, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung ‘keukeh’ hendak menjadikan tempat ini sebagai lokasi bersantai untuk masyarakat. Kontraversi pun sempat mengemuka menyikapi alokasi dana sebesar itu.
“Memang 200 juta itu bukanlan nilai yang terlalu besar untuk ukuran APBD Bandarlampung. Tapi jika melihat dari fungsinya yang hanya untuk lokasi memancing, rasanya ‘eman-eman’ , gitu,” kata salah seorang warga Sukarame, Kamis (09/11/2023). Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung, Iwan Gunawan mengatakan, anggaran perbaikan dan penngkatan sarana embung itu disiapkan Pemkot Bandarlampung secara rutin setiap tahun. Tujuannya agar fasilitas umum milik pemkot tetap terjaga.
“Gajebo itu kan sarana dan prasarana yang bisa digunakan untuk masyarakat,” kata Iwan. Iwan mengatakan perbaikan dan peningkatan itu tak hanya sebatas pembangunangazebo untuk masyarakat bersantai, tetapi juga peremajaan sarana dan prasarana yang ada di sekitar embung.
“Kita buatkan gazebo, lalu fasilitas-fasilitas yang sudah usang, kami perbaiki, kami cat,” ujarnya. Sebelumnya, Pemkot Bandar Lampung berencana mengembangkan embung korpri sebagai wisata pemancingan. Namun, pada tahun 2022 lalu, Walilota Bandarlampung Eva Dwiana telah menebar 10 ribu bibit ikan nila dan ikan emas di Embung Korpri.
“Supaya masyarakat sekitar bisa menikmatinya. Kalau dikembangkan menjadi tempat wisata tidak mungkin karena dalamnya kolam 7 meter, jadi dibuat pemancingan saja,” kata dia. (*)