Bekasi Kota – PANAH REVOLUSI – Massa Mahasiswa yang tergabung dalam PC PMII, PC GMKI, PC GMNI,DPD KNPI dan Pemuda LIRA, semua yang tercantum di Kota Bekasi serta hadir juga PC HMI Jakarta Timur melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (9/10/2023).
Mereka mendesak agar Polres Metro Bekasi Kota untuk segera menangkap pelaku pengeroyokan terhadap M. Fikri Abbas. Pasalnya, pelaku Tedi yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) sampai saat ini masih belum bisa diamankan oleh pihak kepolisian.
Yusril Nager Ketua PC PMII Kota Bekasi dalam orasinya menegaskan bahwa Polres Metro Bekasi Kota sebagai pelindung dan pengayom masyarakat masih belum bisa menciptakan ruang dan rasa aman bagi anak dan masyarakat Kota Bekasi.
“Hari ini dengan tegas kami menyatakan bahwasannya Polres Metro Bekasi Kota seharusnya bisa memberikan pengayoman sehingga terciptanya rasa dan ruang aman bagi masyarakat. Akan tetapi hari ini pada kenyataannya Polres Metro Bekasi Kota belum bisa memberikan hal itu kepada masyarakat khususnya Kota Bekasi ,” ujar Yusril Nager.
Sementara perwakilan PC GMKI Kota Bekasi dengan lantang menyatakan bahwa Polres Metro Bekasi Kota kurang tegas mengambil keputusan dan penindakan.
“Turunnya kami hari ini tidak lain dan tidak bukan hanya ingin Polres Metro Bekasi Kota agar dapatnya bersikap tegas dalam mengambil keputusan dan penindakan. Pasalnya dalam kasus pengeroyokan terhadap adinda Fikri, kita melihat adanya salah satu yang diduga menjadi tersangka utama hingga saat ini belum bisa diamankan oleh pihak Polres Metro Bekasi Kota,” ungkapnya.
Sedangkan perwakilan dari HMI dalam statemennya menyampaikan bahwa Polres Metro Bekasi Kota harus berbenah dan melakukan evaluasi diri agar kinerjanya dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Kami disini berharap agar kepolisian khususnya Polres Metro Bekasi Kota segera dilakukan pembenahan dan evaluasi agar ke depan kinerjanya dapat berjalan dengan baik sesuai dengan amanat perundang-undangan,” katanya.
Mengakhiri orasinya, massa mahasiswa yang terdiri dari gabungan berbagai organisasi serta elemen masyarakat tersebut menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:
1.. Menuntut Kepolisian Metro Bekasi Kota untuk segera mengevaluasi diri.
2. Segera tangkap DPO Tedi pelaku penganiayaan anak dibawah umur (M. Fikri Abbas).
3. Tegakkan hukum untuk menciptakan ruang aman bagi anak dan masyarakat di Kota Bekasi.
4. Hentikan tindakan represif terhadap gerakan mahasiswa.
Namun sampai saat berita ini tayang, Kapolres maupun Kasat Reskrim Polrestro Bekasi Kota masih belum bisa terkonfirmasikan.( DG )