Bandarlampung – Universitas Lampung (Unila) akan menindak tegas apabila terdapat mahasiswa yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan akademik Unila.
Hal ini disampaikan Kabag Informasi dan Humas Unila Suratno SPD.MH saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (20/09/2023).
Suratno mengatakan terkait keributan yang terjadi di fakultas Ekonomi Universitas Lampung sudah ditangani oleh pihak kepolisian sektor (Polsek) Kedaton dan masih berjalan.
“Terus terang saya baru mengetahui kejadian tersebut mas, namun para mahasiswa maupun mahasiswi yang ada di unila sudah ada peraturan Akademik Unila tahun 2022 yang semestinya mereka taati dan patuhi, jika melanggar tentu akan ada tindakan tegas,” jelas Suratno.
Suratno menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pendalaman dari pihak kepolisian.
“Itukan sudah ditangani oleh pihak kepolisian, kami Masih menunggu hasilnya nanti kalau sudah beres dari pihak kepolisian baru kita akan memberikan teguran atau sangsi yang sesuai dengan peraturan akademik Unila,” tambahnya.
Menurutnya jika terbukti para mahasiswa tersebut benar melampaui koridor atau peraturan akademik tersebut universitas akan memberikan teguran bahkan sangsi sesuai dengan kesalahan mereka atau hal yang mereka langgar.
Ia berharap kejadian serupa tak lagi terulang di Kampus Unila.