Pemerintah Pusat Salurkan Dana Kesehatan 2,4 M ke Kabupaten Halmahera Utara

Halut- Pemerintah Pusat (Pempus) salurkan dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) atau dana kesehatan tahap II gelombang 3 tahun 2023 ke Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara sebesar Rp 2,4 Miliar sekian.

Disampaikan langsung oleh Toni Kepala KPPN wilayah Tobelo, dia mengatakan bahwa pihaknya telah salurkan dana Rp 2,4 Miliar sekian ke kas Pemerintah Daerah Halut.

“Bantuan Operasional Kesehatan yang selanjutnya disebut BOK adalah bagian dari Transfer Ke Daerah (TKD) Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik yang digunakan untuk belanja operasional program prioritas nasional bagi dinas kesehatan dan puskesmas sebagai pelaksana program kesehatan,” kata Toni.

Menurutnya, transfer yang dilakukan sudah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 204/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan DAK Nonfisik, penyaluran Dana BOK Dinas dan DAK Nonfisik Jenis Lainnya dilakukan secara bertahap, yakni Tahap I paling cepat bulan Februari dan Tahap II paling cepat bulan Juli dengan persentase masing-masing sebesar 50% dari pagu alokasi.

“Ini berdasarkan rekomendasi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), KPPN menyalurkan Dana BOK Dinas dan DAK Nonfisik Lainnya melalui Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening Kas Daerah. Pada hari 19 September 2023 (kemarin) KPPN Tobelo telah menyalurkan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahap II Gelombang 3 TA. 2023 untuk Pemerintah Halmahera Utara sebesar Rp 2.481.999.500,-.,” jelas dia.

Akhir dari itu dia menambahkan bahwa Dana tersebut akan dipergunakan untuk biaya operasional Balai Penyuluhan KB, Pelayanan KB, Penggerakan di Kampung KB, Penurunan Stunting, PPKBD, serta Dukungan Manajemen dan SIGA.

Pos terkait