Lampung Selatan,- Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni mengamankan Ardianto (40), pelaku pencurian ponsel, di selasar Bakauheni Harbour City (BHC), Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat (25/8/2023) sekira pukul 11.15 WIB.
Ardianto ditangkap saat sedang mengikuti lomba dalam rangka HUT Ke-78 RI lengkap dengan atribut perlombaan dengan menggunakan corong sebagai tutup kepala.
Penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika,Pelaku terlihat sangat kaget diamankan saat ikut lomba di selasar Bakauheni Harbour City.
Penangkapan pelaku berlangsung pada Jumat (25/8/2022) sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaku tengah mengikuti perlombaan memperingati HUT RI di Siger Park Pelabuhan Bakauheuni, Lampung Selatan.
Dikonfirmasi terkait hal itu, AKP Ridho Rafika mengatakan penangkapan Ardianto dilakukan setelah pihaknya terlebih dahulu menangkap dua penadah, yakni Iqbal Taufik dan Ardiansyah.
“Benar, tersangka A tadi kami tangkap saat tengah mengikuti perlombaan 17-an di kawasan Siger Park. Penangkapan A setelah sebelumnya kami menangkap dua penadah yakni IT dan AR,” kata dia kepada detikSumbagsel, Jumat (25/8/2023).
Penangkapan terhadap Iqbal Taufik dan Ardiansyah sendiri terjadi pada Kamis (24/8/2023),.”Sehari sebelumnya kami menangkap IT dan AR, dari penangkapan kedua penadah kami kembangkan dan menangkap tersangka A yang melakukan pencurian handphone terhadap korban saat tengah tertidur di dalam mobilnya di Jalan Lintas Sumatera pada 25 Agustus 2023 lalu,” jelasnya.
Saat ini ketiganya telah ditahan di Mako KSKP Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.
“Ketiganya telah kami tahan, untuk tersangka A dikenakan pasal 362 KUHPindana sementara dua lainnya dikenakan pasal 480 KUHPindana,” pungkasnya.