Belum Terima Hasl Autopsi, Polda Lampung Masih Lakukan Langkah Penyelidikan

Bandar Lampung,- Polda Lampung belum menerima hasil autopsi siswa SPN Kemiling Advent Pratama Tela Telaumbanu yang di otopsi di RS Adam Malik Sumatra Utara

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil autopsi yang dikirimkan dari Sumatera Utara ke Lampung sebab keluarga Advent Pratama talambuana melakukan otopsi di RS medan.

“Kalau terkait autopsi kami belum menerima dari RS Adam Malik kepada kami,” jelas Kombes Pol Umi Fadillah Astutik Jumat (25/8/2023).

Selain itu Polda Lampung sudah melakukan beberapa proses langkah penyelidikan diantaranya olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi khususnya pada rekan sesama siswa SPN yang dinilai mengetahui akan peristiwa yang terjadi yang nantinya akan dicocokkan dengan hasil otopsi.

Terkait adanya kabar bahwa pihak keluarga dilarang untuk melihat kondisi jenazah korban saat di RS Bhayangkara Polda Lampung, Kapolda Irjen Helmy Santika membantah hal tersebut, menurutnya jenazah diperlihatkan pada paman korban. Selain itu terkait adanya luka di tubuh korban ini juga dialami oleh rekan sesama siswa SPN lainnya yang disebabkan karena latihan fisik.

Selaras dengan disampaikan Kapolda Lampung, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengatakan bahwa hasil otopsi akan menjawab penyebab kematian dari Advent Pratama Telaumbanua.

Sembari menunggu hasilnya keluar, maka proses penyelidikan masih terus dilakukan. Pihak pengawas eksternal juga diberi ruang untuk ikut mengawal kasus ini.

Kompolnas memberi rekomendasi kepada SPN Polda Lampung untuk dapat melakukan pemantauan pelaksanaan pendidikan dengan menggunakan teknologi seperti pemasangan CCTV di setiap titik lingkup SPN sehingga bentuk kegiatan didalamnya bisa terpantau.

Nantinya Kompolnas juga akan datang ke Medan guna mendengar secara langsung keterangan dari pihak keluarga korban.

Dikabarkan keluarga dari Advent Pratama Telaumbanua akan membuat laporan resmi ke Polda Lampung pada Kamis 24 Agustus. Menanggapi hal itu, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mempersilahkan dan memastikan penanganannya akan dilakukan secara objektif, profesional dan transparan.

Pos terkait