Bandar Lampung,- Satreskrim Polresta Bandar Lampung tangkap Herdi pranajaya seusai curi mobilnya di kantor polisi. Pria berusia 57 tahun tersebut ditangkap karena nekat mencuri mobilnya sendiri yang telah ditahan Satlantas karena tidak dilengkapi surat kendaraan saat dilakukan penilangan.
Aksi nekat Herdi terekam kamera CCTV yang terpasang di salah satu gedung di Mapolresta Bandar Lampung. Terlihat di dalam video terlihat ia yang mengenakan baju biru mendatangi mobilnya Nissan Grand Livina warna abu-abu bernomor polisi BE 2731 AR.
Kemudian Herdi terlihat membuka pintu dan membawa mobil tersebut. Belakangan diketahui, mobil tersebut merupakan miliknya sendiri yang sebelumnya ditilang oleh anggota Satlantas Polresta Bandar Lampung akibat tidak adanya surat surat saat ditilang oleh satlantas Polresta Bandarlampung.
Menurut Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan hal tersebut. Menurutnya mobil tersebut ditilang karena pelaku tidak bisa menunjukan surat kendaraan.
“Jadi pada Jumat (18/8/2023) lalu, pelaku ini ditilang oleh anggota Lantas karena tidak bisa menunjukan surat kendaraan. Mobil tersebut akhirnya ditahan di Mapolresta Bandar Lampung dan diperbolehkan diambil oleh pelaku jika membawa bukti surat kendaraan,” kata Dennis, Kamis (24/8/2023) melalui Telepon.
Sayangnya pelaku tidak bisa menunjukan bukti surat kepemilikan. Diduga karena itulah Herdi kemudian nekat mengambil mobil tersebut secara diam-diam dan membawanya pulang ke rumah.
“Pada hari yang sama, pelaku ini datang ke Mapolresta namun karena mobil tersebut tidak memiliki bukti surat kendaraannya maka dia nekat mencuri dan membawanya pulang ke rumah,” tambah Dennis.
Atas dasar itu, Satlantas Polresta Bandar Lampung melaporkan kejadian ke Satreskrim Polresta Bandar Lampung untuk melakukan penyelidikan. Polisi pun berhasil menangkap pelaku di kediamannya.
“Kami melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman kamera CCTV dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya kemarin malam bersama barang bukti tanpa hak. Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung,” pungkasnya.