Terkait Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Tahun 2022, DKP Lampung Enggan Menjelaskan

Bandarlampung – Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Provinsi Lampung tak terbuka soal adanya dugaan unsur Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan anggaran tahun 2022.

Sejumlah pengelolaan anggaran DKP Provinsi Lampung diantaranya;

belanja modal peternakan/perikanan berupa dermaga di PPP lempasing (DAK 2022), CV. Raden Galuh, Rp. 3.556.640.000,00.

Belanja modal bangunan peternakan/perikanan berupa kolam pelabuhan PPP lempasing yaitu kolam pelabuhan (DAK 2022), Afika Karya Mandiri, Rp. 2.709.583.000,00;

Belanja modal bangunan peternakan/perikanan berupa dermaga di PPP Kota agung (DAK 2022); CV. Berkah Rahayu, Rp. 2.840.661.000,00;

Belanja modal bangunan peternakan/perikanan berupa jalan komplek PPP kota agung yaitu jalan komplek (DAK 2022), CV.Aprilyo Construction, Rp. 443.535.000,00.

Menanggapi hal tersebut, pada 26 Juli 2023 Kepala Dinas DKP Provinsi Lampung, Liza Derni melalui ajudannya, Ratno menyebutkan bahwa terkait isu tersebut telah ditindaklanjuti oleh BPK dan telah dinyatakan selesai.

“Pelaksanaan lelang paket pekerjaan di DKP Lampung dilakukan secara terbuka oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Proses lelang juga bisa dipantau secara online oleh semua pihak,” ujar Ratno.

“Terkait pelaksanaan kegiatan tersebut menurut info dari bu kadis sudah selesai dilakukan pemeriksaan oleh BPK dan hasil temuannya juga sudah dilakukan tindak lanjut dan selesai. Terima kasih atas perhatiannya dan informasinya,” tambah Ratno menyampaikan jawaban Kadis DKP melalui pesan Whatsapp.

Namun ketika ditanya lebih lanjut soal temuin BPK tersebut, Kepala Dinas DKP Provinsi Lampung hingga hari ini tak menjawab atau diam.

Sebelumnya diberitakan, lembaga Komunitas Masyarakat Perangi Korupsi (KOMPAk) soroti pengelolaan anggaran Negara pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Lampung, termasuk pengelolaan anggaran pada DKP tahun 2022.

Pos terkait