Dugaan Korupsi Ratusan Juta Rupiah Terjadi di Dinkes Lampung Selatan

Lampung Selatan – Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan diduga telah Korupsi yang Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) pada Kegiatan Pertemuan tahun 2022 dengan menyalahgunakan wewenang hingga terjadi penggelembungan (Mark-Up) dan Manipulasi Data serta Rangkap Jabatan, mengakibatkan hilangnya Anggaran Daerah Ratusan Juta Rupiah.

Menurut Ketua Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Lampung, Aan Ansori, dugaan Korupsi TSM tersebut terjadi pada pos Belanja Barang dan Jasa melalui Dinkes sebesar Rp.104,6 Miliar.

“Atas adanya temuan dugaan Korupsi TSM tersebut, saya berharap kepedulian pihak penegak hukum menindaklanjutinya,” ujar Aan Ansori, Sabtu (05/08/2023).

Ketua Forwakum melanjutkan, dugaan Korupsi TSM bukan saja dilakukan para pejabat dilingkungan Dinkes dengan cara rangkap jabatan dan Mark-Up serta Manipulasi Data, namun juga melibatkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) hingga meraup anggaran Miliaran Rupiah.

“Korupsi TSM ini mungkin saja sudah menjadi hal biasa dan selalu terulang terjadi hingga cara kerjanya tersusun rapi,” terang Ketua Forwakum Lampung.

Ketika ditanya lebih jelas pada program kegiatan apa terkait korupsi TSM yang dimaksud, Ketua Forwakum menjelaskan, jika dugaan korupsi TSM terjadi pada Kegiatan Pertemuan yang melibatkan Koperasi Pegawai Negeri (KPRI) Bakti Husada Sejahtera Dinas Kesehatan tahun 2022.

“Kegiatan yang menimbulkan hilangnya anggaran ratusan juta terjadi pada sewa gedung aula dan biaya narasumber, makan minum dan transpor,” ujarnya.

Hebatnya lagi, para pejabat di Dinkes merangkap jabatan dan menduduki jabatan penentu hilangnya anggaran ratusan juta tersebut.

“Selain Kadiskes selaku pembina, ada tujuh (7) kepala satuan kerja (Kasatker) dilingkungan Dinkes yang turut terlibat yaitu Sekretaris, para Kabid dan para Bendahara yang berpeluang terjerat tanggungjawab hukum,” jelasnya.

Sebelumnya juga pada tahun 2021 terdapat dugaan penyimpangan anggaran ratusan juta pada Rehabilitasi Bangunan Gedung Kesehatan dengan nilai kontrak Rp.2,7 Miliar yang hingga saat ini Mak Jelas (MJ-red).

Sampai berita ini diturunkan, awak media mencoba mengkonfirmasi atas dugaan Korupsi TSM yang dilontarkan Ketua Forwakum terjadi di Dinkes Lamsel, Devi Arminanto, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lamsel, yang dihubungi melalui selulernya belum menanggapi, begitu pula saat dimintai tanggapan melalui WhatsApp tidak direspon.

Pos terkait