BANDARLAMPUNG – Sidang lanjutan dengan terdakwa Akbar Bintang Putranto terkait dugaan kasus Tipu Gelap di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Selasa (01/08/2023), kembali menghadirkan saksi yang diduga terlibat dipusaran Tipu Gelap jual beli jabatan tahun 2019.
Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Agus Windana, Elis Mustika, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung, menghadirkan Tamrin, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Sandra Putriani (Kontraktor) dan Sahroni (Eks Kadis PU Lamsel).
Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Agus Windana, Sekda Tamrin mengaku menjalin tali silaturahmi dirumah Edi, namun menapik adanya jual beli jabatan di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Lamsel dan berdalih tidak mengenal terdakwa Akbar Bintang Putranto.
Penasehat Hukum (PH) terdakwa, Rustam Efendi, lalu bertanya terkait pertemuan dengan Yusar di rumah Edi.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan, Thamrin pernah tiga kali ke rumah Edi bersama Sahroni (mantan kadis PU Lamsel) dan beberapa orang lainnya atas perintah Bupati.
Namun, Thamrin mengaku jika pertemuan tersebut hanya sebagai silaturahmi.
Pada tahun 2019, saat kasus terjadi, Thamrin menjabat sebagai asisten bidang administrasi umum.
Kemudian Jaksa Penuntut Umum (JPU) Elis Mustika bertanya terkait apakah Saksi mengenal dan pernah bertemu dengan terdakwa Akbar Bintang atas perintah Bupati Nanang Ermanto.
“Saya tidak kenal (Bintang) yang mulia, tidak ada juga pernah ketemu,” terangnya.
“Saya juga tidak pernah liat pak Bupati (Nanang) ketemu dia (Bintang), saya tau masalah Bintang ini dari media,” ujar Tamrin, Selasa, (1/8/2023).
Setelah itu, ketua majelis Hakim Agus Windana kemudian melanjutkan pertanyaan kepada saksi Thamrin.
“Pak Nanang pernah ngomong ke Saudara mau cari kadis PU (Pekerjaan umum),” tanya Hakim.
“Tidak ada yang mulia,” jawab Tamrin.
Saat ditanya apakah mengenal saksi pelapor, Yusar Riaman Saleh, Tamrin mengaku kenal karena mereka sesama PNS di Lampung Selatan.
Kemudian, Tamrin pun mengaku bahwa dirinya pernah bertemu dengan Yusar pada tahun 2020 di daerah Way Halim, Bandar Lampung.
“Saya kenal yusar karena sesama PNS di Lamsel,” ujar Tamrin.