BANDARLAMPUNG – Lewat pola kerjasama antara Komisi X DPR RI dengan Kemendikbudristek: Aspirasi Komisi X/DPR RI/7/2023, perealisasian Program Indonesia Pintar (PIP) berpotensi ‘ditunggangi’.
Nuansa politik itu kentara ketika penyaluran bantuan dilaksanakan menjelang pesta akbar politik nasional, Pileg dan Pilpres 2024.
Dari data yang dihimpun wartawan, tak semua siswa (wali murid) SD/Sederajat di Kota Bandarlampung menerima manfaat program ini.
Padahal, mendasari data laman dpr.go.id, tertulis bahwa program ini merupakan bentuk beasiswa. Yakni, salah satu program pemerintah untuk meningkatkan kualitas SDM.
Program ini berupa bantuan tunai pendidikan kepada anak sekolah usia 6-21 tahun, bertujuan untuk mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah.
Lantas, kenapa tidak semua siswa di salah satu Sekolah Dasar (SD) Kecamatan Way Halim, Bandarlampung, ada yang tidak menerima Program Indonesia Pintar Aspirasi?
Dikonfirmasi Poros Daily melalui pesan pendek WhatsApp, Minggu (30/7), Anggota Komisi X DPR RI F-PKB, DR. H. Muhammad Kadafi, SH, MH belum menjawab pertanyaan wartawan.
Sebaliknya, informasi lapangan yang diperoleh jika beasiswa PIP yang dikemas dalam kegiatan Program Indonesia Pintar Aspirasi ini, dikoordinir oleh salah seorang caleg DPRD Kota Bandarlampung dari PKB.
Wartawan belum berhasil mengonfirmasi hal ini kepada caleg bersangkutan. Namun, brosur pencalonan caleg sudah diterima oleh sejumlah wali murid siswa SD Way Halim yang mengaku ‘segera’ menerima bantuan.
“Kalau uangnya belum kami terima, sekitar 450 ribu rupiah per orang/siswa-an lah. Tapi, data anak-anak kami sudah masuk,” kata salah seorang ibu, Jum’at (28/8) kemarin.
Selain brosur caleg, para wali murid juga menerima sertifikat Penerima Program Indonesia Pintar Aspirasi yang tandatangani oleh Anggota Komisi X DPR RI F-PKB, DR. H. Muhammad Kadafi, SH, MH.
Pada lembaran sertifikat tertulis nama siswa penerima, NISN, Nama Sekolah, NPSN, Kab/Kota, serta Nomor Rekening BRI.
Lebih dari 400 siswa per sekolah dasar, mulai dari kelas 1 hingga kelas 6, masuk dalam list daftar penerima bantuan. Informasinya, kegiatan serupa juga akan dilaksanakan di sejumlah sekolah dasar lain di Kota Bandarlampung.
“Anak saya ada kartu KIP, tapi tidak dapet,” kata wali murid lainnya.
Ibu rumah tangga itu agak mengeluh, mengingat anaknya tidak seberuntung siswa lain yang sudah mendapat sertifikat. Sebab, dengan sertifikat itulah siswa (orang tua siswa) memperoleh dana bantuan tunai sebesar Rp450.000 per orang.
Para wali murid mengaku, tidak mengetahui pasti apakah bantuan uang tunai ini bersumber dari pemerintah (Kemendikbudristek) atau Caleg DPR RI bersangkutan. “Pokoknya dapet, kami pun sudah bersyukur,” kata wali murid siswa berinisial MAI.