Soal Dugaan Korupsi Pada Disnakeswan Lampung, Kadis dan Sekdis Kompak Enggan Memberikan Tanggapan

Bandarlampung – Terkait dugaan adanya unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pengadaan hewan jenis sapi dan kambing pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Lampung, Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas kompak enggan untuk memberikan tanggapan.

Anggaran Pengadaan hewan jenis sapi dan kambing pada Disnakeswan Provinsi Lampung diduga terdapat unsur KKN dengan melibatkan pihak ketiga.

Adanya dugaan Korupsi terstruktur dengan bentuk monopoli tersebut dilihat dari Perusahaan yang menjadi langganan untuk pengadaannya yaitu CV. Ratu Mas Inten pada tahun 2020, 2021, 2022 dengan anggaran bernilai Miliaran Rupiah.

Direktur Cv. Ratu Mas Inten, HE mengaku bahwa perusahaannya hanya dipakai untuk menghandle pekerjaan tersebut.

“Iya Bang, perusahaan itu saya yang punya tapi hanya dipakai untuk handel kerjaan itu,” kilah He, via ponsel.

Saat dikonfirmasi ke Kepala Dinas Disnakeswan Provinsi Lampung, Lili Mawarti mengarahkan Wartawan Haluan Lampung Group ke Sekretaris Dinas untuk konfirmasi karena yang bersangkutan sedang Dinas Luar (DL)

“Silahkan ke Sekdin (Sekretaris Dinas) besok, saya dinas luar,” ujar Lili saat dihubungi via whatsaap, Selasa (25/07/2023).

Namun, pada Rabu 26 Juli 2023, Sekretaris Dinas, Anwar Fuadi melalui staf keamanannya mengatakan bahwa dirinya belum bisa memberikan tanggapan, lantaran dirinya hendak berpergian.

“Tunggu buk kadisnya aja, pak sekdis juga mau pergi,” ucap salah satu keamanan di Disnakeswan Provinsi Lampung.

Sayangnya, hingga berita ini terbit, Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Belum bisa memberikan tanggapan.

Pos terkait