Rilis Kejaksaan Negeri Tubaba 2023, Pencapain Kerja Dalam Setahun

TUBABA, PANAH REVOLUSI ~ Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat belum lama ada di bumi ragem sai mangei wawai ini, suatu kebanggaan buat masyarakat Tubaba atas keberadaan kejaksaan yang sudah ada. Penyampaian pencapaian kinerja ini disampaikan per tahun menjelang acara Adhiyaksa. (20/7/23)

Sriharyanto kepala kejaksaan Negeri kabupaten Tubaba menginformasikan bahwa Presrilis ini perdana dilakukan dan menginformasikan bahwa seluruh pegawai di kejaksaan saat ini hanya 20 orang 17nya jaksa.
Yang bertugas dalam bidang masing-masing yaitu
1. BIDANG PEMBINAAN :
– Jaksa berjumlah: 13 (tiga belas) Orang ;
– Tata Usaha berjumlah: 7 (tujuh) Orang;
– Tenaga Honor/TKS berjumlah: 18 (delapan belas) Orang.

2. BIDANG INTELIJEN :
– Jaksa Masuk Sekolah : 3 (tiga) Kegiatan (Pondok Al-furqon, SMP Negeri 8,dan SMP Negeri 9);
– Jaksa Menyapa : 2 Kegiatan ( Radio TubabaQu);
– Penyuluhan/Penerangan Hukum : 1 Kegiatan ( Seminar Ilmiah di Sesat Agung)
– Penyelidikan : 1 Kegiatan
– Pengamanan Proyek Strategis : 5 (lima) Proyek, antara lain :
a.Peningkatan Jalan Setia Agung – Terang Makmur TA.
2023;
b.Peningkatan Jalan SP. Panaragan Jaya (Protokol) –
SP.Gedung Ratu TA. 2023;
c.Peningkatan Jalan SP. Kartaraharja – Marga Kencana TA.
2023;
d.Pembangunan Gedung Kantor MPP (Tahap 2) TA. 2023;
e.Pembangunan Perpustakaaan Daerah (Tahap 2) TA.
2023.

3. BIDANG PIDUM :
– Prapenuntutan 90 Perkara
– Tuntutan 61 Perkara
– Eksekusi 40 Perkara

Bahwa Perkara yang dominan ditangani oleh Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat adalah sebagai berikut :
– Narkotika 27 Perkara
– Pencurian 24 Perkara
– Perlindungan anak 14 Perkara
– Penadahan 7 Perkara
– Penipuan/Penggelapan 5 Perkara
– Penganiayaan 4 Perkara
– Pengrusakan 2 Perkara
– KDRT 2 Perkara
– Pemerasan 2 Perkara
– Perzinahan 1 Perkara
– Judi 1 Perkara
– Senjata Api 1 Perkara
– JUMLAH 90 Perkara

4. BIDANG DATUN
a. 6 (enam) Kegiatan MoU (NOTA KESEPAKATAN),
antara lain :
– MoU dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang
Bawang
– MoU dengan PT. BPRS TANI TULANG BAWANG
BARAT (PERSERODA)
– MoU dengan Pemerintah Tiyuh Tunas Jaya Kec.
Gunung Agung Kab. Tulang Bawang Barat
– MoU dengan BPJS KESEHATAN CABANG METRO;
– MoU dengan BPJS KETENAGAKERJAAN CABANG
LAMPUNG TENGAH
– MoU dengan BPN Kabupaten Tulang Bawang Barat;
– MoU dengan PT. BANK RAKYAT INDONESIA
(PERSERO) kantor kotabumi.

b. 21 (dua puluh satu) SKK (SURAT KUASA KHUSUS),
antara lain :
– 20 (dua puluh) Non Litigasi (tindak lanjut MoU
dengan PT. BPRS TANI TULANG BAWANG BARAT
(PERSERODA));
– 1 (satu) Litigasi (tindak lanjut MoU dengan
Pemerintah Tiyuh Tunas Jaya Kec. Gunung Agung
Kab. Tulang Bawang Barat).

c.12 (dua belas) Kegiatan Pelayanan Hukum.

5. BIDANG PIDSUS
– Penyelidikan : 2 (dua) Kasus
– Penyidikan : 2 (dua) Kasus
– SPDP dari Polres : 1 (satu)
– Limpah dari Bidang Intelijen : 1 (satu

6. BIDANG BARANG BUKTI :
– Jumlah Barang Sitaan : 41 barang
– Jumlah Barang Yang Dirampas Oleh Negara : 7 unit
– Jumlah Barang Yang Dikembalikan : 10 unit yg terdiri
dari : mobil 2 unit, motor 7 unit, handphone 1 unit.
– Jumlah Barang Yang Sudah Dikembalikan : 10 unit
– Jumlah Barang Yang Dimusnahkan : shabu : 0,558
gram, ganja : 277,562 gram, hexymer : 1.577 butir, HP
: 7 unit, perabotan : 34 unit
– Jumlah Barang Yang Sudah Dimusnahkan : 5 jenis barang yg terdiri dari : shabu, ganja, hexymer, handphone, perabotan.
– Jumlah Barang Yang Sudah Dilelang : 7 unit yg terdiri dari : 4 motor dan 3 handphone.

Kepala kejaksaan negeri Tubaba juga menyampaikan penahanan eks kepalo tiyuh Tirta makmur dan dua rekan kerjanya itu produk limpahan dari inspektorat Tubaba yang sudah dua tahun berjalan belum juga menyelesaikan atau mengembalikan kerugian negara seluruhnya. (Nurul)

Pos terkait