BALAK Akan Ambil Langkah Hukum Terkait Ucapan “Kalau Urusan Dengan Polisi dan LSM Pasti Ujungnya Duit”

Bandar lampung  –  Kamis 20 Juli 2023 , Niat dan Komitmen Barisan Anak Lampung Analitik Keadilan BALAK Menciptakan lingkungan Dinas Kesehatan Yang Bersih Menuju Masyarakat Sehat Dengan pelayanan Yang Tepat ternyata Tidak Mudah.

Baru baru ini beredar luas isi percakapan yang dinilai BALAK sangat menyudutkan dan sangat menyakiti perasaan Lembaga Swadaya Masyarakat terlebih di dalamnya membawa bawa nama institusi Kepolisian.

Barisan Anak Lampung Analitik Keadilan BALAK masih menganalisa dan Menyelidiki Terkait Beredarnya percakapan oknum Lingkungan Dinas Kesehatan Bandar Lampung yang dalam isi percakapan itu saling menuding siapa yang membocorkan rahasia Pemotongan Dana Bantuan Operasional Kegiatan dan sedang merekayasa seolah pemotongan itu Tidak Pernah Ada.

Yang menjadi kegeraman pihak BALAK adanya percakapan yang isinya mengatakan “Kalian ini ngerti nggak Sih Kalau Masalah udah Sampe di Tangan Kepolisian dan yang melaporkan itu adalah LSM Pasti Ujung ujungnya Duit”.

Telah diketahui bersama Sejak Tahun 2021 hingga tahun 2023 pihak BALAK masih menyusuri tindak pungli hingga perilaku KKN di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung.

Saat di hubungi via Telpon Idris Abung Menjelaskan secara Tegas Dan Gamblang mengatakan ” Kami Akan Melaporkan urusan ini ke Aparat Kepolisian sebab dalam percakapan itu menurut kami sudah memenuhi unsur Penghinaan dan Fitnah yang sangat keji kami sedang mencari tahu siapa orang atau pelaku yang berani betul berkata seperti itu.

Terkait Isi Percakapan itu sedang kami pelajari dan menyelusuri siapa pelaku yang mengeluarkan statman itu dan sejauh ini kami telah berkoordinasi dengan penasehat Hukum sebab kami menilai hal ini sudah memenuhi unsur pidana Penghinaan Terhadap Lembaga Kami dan Institusi Kepolisian ” Ungkapnya.

Masih Lanjut Idris Abung ” kami tidak tahu motivasi ucapan itu apa ya, tapi yang pasti kuat dugaan kami keluarnya statman kuat kaitannya dengan Hasil temuan investigasi kami di lingkungan mereka yang ada unsur pungli, penyalahgunaan kewenangan dan jabatan serta memalsukan data laporan kerja.

Tapi yang menjadi enter pointnya adalah statman yang sudah terlanjur terucap itu harus dipertanggung jawabkan oleh si pelaku pemilik statman yang mengatakan “Kalau urusan sudah di tangan LSM dan polisi pasti ujung ujungnya Duit” itu memiliki makna yang beragam dan berkonotasi seolah LSM dan Kepolisian itu negatif.

Sehingga kami telah melakukan pembahasan secara internal terkait urusan ini hasilnya adalah kami pastikan terkait Statman Ini kami bawa keranah hukum Baik Di Kepolisian dan Inspektorat dengan harapan dapat memberi edukasi kepada semua pihak jika pepatah “Mulutmu Harimau Mu” Masih Berlaku.

Jadi jangan sembrono mengeluarkan ucapan terlebih pemilik ucapan adalah oknum di lingkungan kesehatan yang wajib menghadapi masyarakat banyak dengan pola yang Humanis bukan cara cara yang bengis sebab, mengapa harus panik jika tidak melakukan, mengapa harus takut kalau tidak berbuat, mengapa harus melakukan upaya mengubah dokumen jika tidak benar ” Ucap Idris Abung (rls Balak/*)

Pos terkait