TUBABA, PANAH REVOLUSI~ Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten tulang bawang barat (Tubaba) menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat ll atas raperda pertanggung jawaban APBD Tahun 2022, Yang berlangsung diruang rapat paripurna DPRD setempat, Selasa 18/07/2023.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD Tubaba ponco nugroho dihadiri oleh 21 anggota dari 30 anggota keseluruhan. Acara tersebut dihadiri Pj bupati Tubaba Drs.M.Firsada, M. Si, Sekda Tubaba, pejabat tinggi peratama, camat se-tubaba, Dan tamu undangan lainnya.
Penyampaian oleh Eka Stiawati Juru Bicara Panitia Khusus (Jubir Pansus) DPRD mengatakan jika setiap fraksi telah menyetujui Raperda yang diusulkan Pemkab Tubaba. Eka mewakili seluruh anggota DPRD juga menyampaikan sejumlah kritikan terhadap jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Tubaba yang mereka nilai perlu dilakukan evaluasi.
“Berdasarkan pembahasan Pansus, kiranya dapat ditetapkan dengan keputusan DPRD untuk selanjutnya diproses menjadi Peraturan Daerah (Perda) pertanggungjawaban APBD tahun 2022,” jelas Eka di podium.
Dalam sambutan Pj Bupati Tubaba, Drs. M. Firsada, M.Si, Menyikapi terselenggaranya Paripurna mengapresiasi kinerja DPRD. Meski begitu, dirinya mengakui jika pelaporan yang mereka berikan belum maksimal. Atas nama Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kinerja yang telah dihasilkan oleh DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, “Kami mengapresiasi masukan dari Dewan, baik itu kritik maupun saran. Kami yakin itu sangat berharga bagi Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat baik dalam program pembangunan atau pelaporan tahun-tahun berikutnya,” pungkasnya.
Setelah rangkaian acara sebelum di tutup rapat paripurna ada interupsi dari salah satu peserta rapat Gunawan dari dapil tumijajar yang menyampaikan keluhan masyarakat terkait laporan masyarakat tentang pembayaran uang sekolah untuk sekolah menegah atas yang hampir ada di seluruh tubaba, agung meminta sebagai wakil rakyat kepada PJ bupati selaku perpanjangan tangan pemerintah provinsi agar bisa mengambil sikap atas siswa yang sudah lulus sekolah tetapi ijazah masih di tahan pihak sekolah karena tunggakan bayaran sekolah.
Tanggapan dari ketua DPRD Ponco Nugroho, “kita akan sambangi sekolah yang menahan ijazah siswa yang sudah lulus tersebut,”jawabnya
Sedangkan tanggapan dari PJ bupati Firsada, “masukan ini akan kami sampaikan ke gubernur Lampung melalui dinas pendidikan karena SMA dan SMK sebagai wewenang dinas pendidikan provinsi dan ini sebagai catatan kami sekolah mana saja yang anak sekolahnya belum bisa terima ijazah.” Menanggapinya.
Semoga usulan dari salah satu anggota partai Nasdem ini bisa terealisasi segera mengingat ijazah itu adalah bukti seseorang pernah sekolah dan bekal mencari kerja untuk menatap masa depan anak bangsa di bumi ragem sai mangei wawai ini.
(Nurul)