Soal Miskom Karyawan PT. Reska Multi Usaha Akhirnya Menemukan Titik Terang

Bandarlampung – Firma Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Satria Zmline Berhasil melakukan Mediasi dengan pihak PT. Reska Multi Usaha dan telah menemukan titik terang terkait persoalan miskomunikasi Karyawan PT. Reska Multi Usaha dengan Manager Operasional ASDP Bakauheni.

Direktur LBH Satria Zmline, Jonizar mengatakan pihaknya telah menerima aduan dari seorang karyawan PT. Reska Multi Usaha pada tanggal 01 Juni 2023 lalu.

“Salah satu karyawan PT. Reska ini mengadukan masalahnya ke kami, kami lihat ini adalah masalah miskomunikasi dengan pihak manager operasional ASDP Bakauheni,”

Jonizar juga memaparkan kronologi permasalahan yang dihadapi Kliennya bernama Ahmad Rizki dengan Manager Operasional ASDP Bakauheni bernama Windra.

“Kronologinya adalah, pada tanggal 3 Mei 2023 malam hari, ada mobil mau masuk dermaga tapi belum beli tiket, klien kami bernama Ahmad Rizki mendorong mobil itu untuk keluar dari tolget karena menghambat lalin, disitu juga ada calo dan diusir oleh klien kami, ditengah pengusiran itu datanglah manager operasional ASDP bernama Windra dan langsung menarik baju klien kami dan meminta kunci motor pribadinya,” tutur Jonizar, Kamis (15/06/2023).

“Klien kami ini merasa bingung dengan kejadian tersebut, kemudian dia menghubungi chief nya bernama Edi, keesokan harinya, atasan klien kami yang bernama toto mengatakan agar ia jangan dulu masuk kerja selama 2 hari. Kemudian pada tanggal 1 Juni klien kami ini mengadukan perkara tersebut ke kantor kami, akhirnya kami mengirimkan surat ke ASDP tembusan PT. Reska, dan hari ini kami telah melakukan audiensi dengan pihak PT. Reska,” lanjutnya.

Jonizar juga menjelaskan terkait hasil dari audiensi dengan pihak PT. Reska Multi Usaha. Berdasarkan audiensi tersebut, kedua belah pihak sepakat bahwa persoalan itu merupakan masalah miskomunikasi dan akan diadakan musyawarah bersama karyawan PT. Reska Multi Usaha tersebut.

“Kesepakatannya adalah, keputusan dari pihak Reska, ini tidak ada masalah, tinggal klien kami atas nama Ahmad Rizki yang selama ini dari tanggal 30 sampai saat ini menurut Klien kami masih ada masalah bagi dia, baik tentang pekerjaan, ataupun soal statment yang tidak mengenakan dari Manager Operasional ASDP itu hari ini terjawab, artinya telah diklarifikasi oleh PT. Reska melalui bapak Chandra dan tinggal nunggu klien kami datang ke PT. Reska untuk musyawarah terkait persoalan tersebut dan insyallah klien kami ini bisa beraktivitas secara normal lagi kedepannya,” jelas Jonizar. (AL)

Pos terkait