Soal Seleksi Terbuka JPTP, Pemprov Lampung Tunggu Jawaban Dari KASN
Bandar Lampung – Terkait tujuh (7) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang belum juga dilakukan pelantikan, Diskominfo sebut sedang menunggu jawaban KASN.
Hal tersebut diungkapkan oleh Plh. Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh di Kantor Dinas Kominfotik, Selasa (13/06/2023).
Plh. Kadis Kominfotik Provinsi Lampung menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan tahapan-tahapan seleksi dengan berlandaskan ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri PAN & RB Nomor 15 Tahun 2019.
Plh. Kadis Kominfotik menerangkan bahwa dalam proses seleksi JPTP, Pemerintah Provinsi Lampung sudah mengacu kepada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 sebagai perwujudan merit system dengan menggunakan prinsip transparan, akuntabel dan tidak diskriminatif dan dalam pelaksanaannya berpedoman kepada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri PAN & RB Nomor 15 Tahun 2019 dengan berbagai tahapan proses seleksi mulai dari portofolio, seleksi administrasi, uji penulisan makalah, uji kompetensi melalui assessment center dan wawancara.
Achmad Saefulloh juga menjelaskan, semua hasil dan nilai setiap peserta seleksi JPTP dalam tiap tahapan-tahapan seleksi telah diterima oleh Gubernur Lampung dan telah dilaporkan ke KASN.
“Gubernur sudah berkirim surat dan tinggal menunggu jawaban dari KASN. Setelah ada jawaban dari KASN, baru Gubernur menjadwalkan pelantikan,” terangnya.
Adapun tujuh Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dilelang oleh Pemerintah Provinsi Lampung diantaranya Kepala BKD, Kadis Ketahanan Pangan, Kadis Perkebunan, Kadis Perpustakaan, Kadis ESDM, Kadis Pemuda & Olahraga, Karo Perekonomian.