Gubernur Lampung Gantung 7 Jabatan Pimpinan Pratama Hasil Lelang Terbuka
Bandarlampung – Belum dilantiknya tujuh (7) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama hasil lelang terbuka yang telah diputuskan dan ditandatangani Ketua Tim Seleksi Terbuka yang juga Sekda Prov Lampung pada 24 Mei 2023, membuat Aan Ansori, Ketua Forum Wartawan Hukum (Forwakum) mempertanyakan maksud dan tujuan Gubernur Lampung Arinal Junaidi menggantung hasil penilaian Tim Seleksi Terbuka tersebut.
Dikatakan Aan Ansori, Senin (12/06/2023), jika seleksi lelang jabatan sudah sampai tiga kali dilakukan sejak tahun 2020 dan hasilnya dinilai tidak sesuai dengan keinginan Gubernur, lebih baik ditentukan saja oleh Gubernur Lampung tanpa diadakan lelang terbuka.
“Seleksi yang dilakukan menggunakan anggaran dan dilakukan terbuka dengan menghadirkan para tim ahli penguji guna mendapatkan menentukan pimpinan pratama yang sesuai dengan tempatnya dan mempunyai kapasitas sesuai ketentuan guna bekerjasama daalaam menunjang Gubernur untuk meningkatkan kemajuan Lampung, kenapa kok digantung,” tanya Ketua Forwakum ini.
Menurut Ketua Forwakum, sudah sepatutnya Gubernur menjalankan tugas sesuai aturan dan ketentuan jabatan asn yang berlaku dan tidak membuat makin lama kekosongan jabatan struktural dibawah naungannya hingga membuat pembangunan dan kemajuan Lampung terhambat.
“Kalau seperti ini yang terjadi, sama saja menghabiskan anggaran saja dan lebih baik main tunjuk saja,” ujarnya.
Ketua Forwakum ini juga menambahkan, jika penempatan kekosongan jabatan struktural dipimpin oleh pejabat sesuai kopetensinya dengan berbagai alasan yang diduga tidak sesuai dengan keinginan Gubernur hingga akhirnya diisi dengan Plh yang bukan bidangnya, bukan tidak mungkin kemajuan dan pembangunan Provinsi Lampung makin terpuruk (Amburadul-red).
“Apa sich yang membuat Gubernur tidak kunjung melakukan pelantikan 7 pejabat yang sudah diseleksi tapi digantung, apa karena yang terpilih oleh Tim Seleksi tidak memenuhi harapan Gubernur? Tolong donk… kan seleksi dilakukan sesuai aturan dan menggunakan anggaran. Jangan sampai timbul opini menghamburkaan uang negara karena tidak sesuai harapan,” timpalnya.
Sekedar diketahui, hasil keputusan lelang terbuka yang sudah ditanda tangani Ketua Tim Seleksi sejak 24 Mey 2023 lalu, hingga saat ini masih digantung Gubernur Lampung tanpa kejelasan. (Red)