KPU Halmahera Utara Kembali Tegaskan Proses Verifikasi Parpol Hingga 23 Juni 2023

Halut- Ketua KPU ( Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, Muhamad Rizal kembali menegaskan bahwa pada saat ini hingga tanggal 23 Juni 2023 nanti, pihaknya masih tengah lakukan verifikasi terhadap 18 Partai Politik (Parpol) yang sudah daftarkan calon anggota DPRD pada Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif tahun 2024 secara serentak.

“Pasca dari Parpol mendaftarkan para calon anggota DPRD-nya masing-masing, kini kami masih dalam tahap melakukan verifikasi ya,” kata Muhamad, kepada awak media didepan Kantor KPU Halmahera Utara, Rabu tadi.

Menurut Muhamad, dalam proses verifikasi data Parpol yang sudah diserahkan ke KPU semasa melakukan pendaftaran, ada 16 Parpol ikut sertakan semua calon di setiap dapil dan sisanya 2 Parpol hanya ikut sertakan para calon dewan di sebagian dapil saja.

“Jadi ada 16 Parpol isi penuh di setiap dapil dan sisanya 2 Parpol lainnya itu hanya ikut serta disebagian dapil saja, dalam arti di dapil lain mereka tidak ada calon atau kosong,” sebut dia.
Dalam hal ini Partai Buruh dan juga Partai PPP.

“Untuk Partai Buruh mereka hanya ikut sertakan calon dewannya di Dapil 4 sedangkan PPP di Dapil 1 dan Dapil 4,” ungkap Muhamad.

Pos terkait