Gelora Jadi Partai Terakhir Mendaftar Ke KPU Halmahera Utara

Halut- DPD Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, resmi daftar Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) daerah setempat, sekaligus jadi partai akhir atau penutup pendaftaran.

Ketua DPD Gelora Halmahera Utara, Malik Yunus usai mengajukan berkas Bacaleg Gelora di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU daerah setempat, pada Minggu (14/5) tadi malam di Kantor KPU daerah Halmahera Utara.

“Langkah politik yang di ambil Partai Gelora Kabupaten Halmahera Utara hanya 4 kursi pada pileg 2024,” cetus Malik .

Menurutnya, dalam pileg 2024, partai Gelora Akan berusaha semaksimal mungkin, dengan
Strategi politik yang di bangun dalam pertarungan Pileg 2024, Merupakan Taktik Politik dari partai Gelora sendiri untuk tetap tingkatkan konsolidasi menjelang Pileg 2024.

Ditambah dengan Komposisi di 4 Dapil semua terisi penuh, Kami yakin, pihaknya siap serta menjadi kekuatan bagi partai Gelora yang siap bertarung memperebutkan kursi di DPRD.

“Dalam pileg, masing-masing Dapil akan merebutkan 1 Suara per dapil sehingga total target suara bagi partai Gelora 4 Kursi”

“Mohon doa dan dukungan dari masyarakat serta seluruh kader Gelora dalam menghadapi kontestasi Politik Pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024,”ucap dia pada kesempatan itu.

Secara terpisah, Ketua KPU Halmahera Utara Muhamad Rizal pada kesempatan itu, dia mengatakan pada hari ini (14 mei 2023, malam) Partai Gelora jadi partai akhir sekaligus penutup yang secara resmi memasukan berkas Bacalegnya sekaligus telah diterima oleh pihaknya.

“Partai akhir yang daftar Bacalegnya dan resmi diterima sera dinyatakan sudah lengkap,” ungkap Muhamad.

Pos terkait