Halut- PT Nusa Halmahera Minerals (PT NHM) menerima status “biru” atau
“patuh” dalam penilaian PROPER tahun 2021 dan 2022 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI).
Sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan Menteri LHK Republik
Indonesia.
Pencapaian ini diterima setelah NHM melakukan beberapa perbaikan dalam
pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang disarankan oleh KLHK.
Dalam siaran Pers pihak PTNHM, kepada awak media, Manajemen NHM menyambut baik Proper Biru ini dan menilai hal ini memberikan semangat
besar bagi NHM untuk terus mengedepankan aspek lingkungan di semua aktivitas tambang dan sekaligus implementasi dari semangat tambang emas Gosowong yaitu berproduksi secara maksimal, sehat, selamat dan hijau, untuk berkontribusi bagi masyarakat, karyawan, negara
dan pemegang saham.
“Ini juga keberhasilan dari kerjasama yang solid antar departemen di internal NHM dan mendorong kami di NHM untuk meningkatkan pelaksanaan Kaidah-Kaidah Penambangan yang baik,” kata General Manajer Perencanaan dan Produksi yang juga Kepala Teknik Tambang
NHM, Rara Dodo Lawolo.
Selanjutnya Manajemen NHM akan memastikan seluruh aktivitas tambang dan aktivitas lain yang terkait dengan kewajiban perusahaan dilaksanakan dengan sangat baik, dengan mematuhi seluruh ketentuan pemerintah dan meningkatkan partisipasi karyawan, mitra kerja
dan masyarakat sehingga pengelolaan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama.
NHM berupaya agar di tahun selanjutnya mendapat status “Hijau” dari KLHK dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan.